“Nyonya A dituduh melakukan penipuan karena dia tidak dapat membayar kembali uang yang dipinjamnya. Ada kemungkinan besar bahwa Han So Hee akan dihukum karena melanggar Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik,” ucap Lee Jin Ho.
Kendati begitu, nyonya A berjanji akan meluasi sisa pinjamannya sesuai dengan waktu yang sudah disepakati tanpa mengajukan permohonan.
“Itu salahku. Aku meminjam uang dari orang tetapi tidak membayarnya kembali tepat waktu. Aku akan bekerja keras untuk membayar kembali tanpa mengajukan rehabilitasi individu atau kebangkrutan,” imbuh ibu Han So Hee.
Sebelumnya pada pertengahan 2020 lalu, Han So Hee mengungkapkan bahwa ia mengetahui hutang sang ibu ketika usianya 20 tahun. Han So Hee juga membantu menunasi hutang ibunya dan meminta maaf kepada pihak-pihak terkait.