img_title
Foto : Dok. Jisoo

IntipSeleb – Beberapa hari ini, netizen Korea semakin mencekal drama Snowdrop yang dibintangi Jisoo BLACPINK. Sangkin inginya menggagalkan penayangan drama Snowdrop, Knetz pun menyerang Jisoo BLACKPINK hingga memalsukan dokumen resmi. 

Beruntungnya, hal itu diketahui oleh fans internasional Jisoo BLACKPINK hingga kembali mencekal Knetz. Yuk, langsung cek ulasan berikut ini, untuk tahu informasi selengkapnya!

Salah satu Knetz mengaku digugat oleh seorang selebriti yang mengarah ke Jisoo BLACKPINK

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Saat Snowdrop semakin dicekal karena kontroversi distorsi sejarah, Knezt pun menyerang Jisoo BLACKPINK. Sejak saat itu, citra BLINK internasional pun dianggap buruk karena dituduh ikut campur dan terus mendukung Jisoo BLACKPINK.

Lebih parahnya, ada muncul sebuah postingan di Galeri DC tentang litigasi dari seorang Knetz. Postingan itu menuduh Jisoo BLACKPINK mengirim tuntutan.

“Saya pikir saya digugat oleh seorang selebriti. Saya punya beberapa pertanyaan” tulis seorang Knetz yang dinamai A dilansir dari KBIzoom.

Poster asli A membagikan foto permintaan kehadiran yang mereka terima dari perwakilan Jisoo. Dalam formulir permintaan itu, telah tercantum beberapa komentar jahat yang ditulis oleh A.

“Ketika saya sampai di rumah, saya melihat beberapa dokumen yang dikirimkan polisi kepada saya. Saya tidak yakin apakah saya menulis (komentar) itu dengan IP seluler saya atau IP rumah saya. Jika saya mengatakan saya tidak melakukannya dalam penyelidikan, dapatkah saya dibebaskan dari tuntutan?” jelas seorang Knetz A. 

Salah satu netizen menjelaskan bahwa surat tuntutan itu palsu

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber
 

Tidak jarang selebriti Korea mengambil tindakan hukum terhadap komentar jahat, dan tentu saja ada orang yang benar-benar dihukum karena menyebarkan informasi palsu untuk mencemarkan nama baik artis. Namun, alasan gugatan A memicu kontroversi karena seorang netizen bernama B (diduga BLINK internasional) mencurigai surat tuntutan itu,

Menurut B, semua jenis dokumen resmi hanya dapat dikirim melalui pos atau email terdaftar. Seseorang tidak akan mengirimkannya di atas kertas A4 dan juga tidak boleh dilipat. Bahkan nama undang-undangnya tidak akurat dan format teksnya tidak konsisten.

Selain itu, banyak netizen lain menunjukkan bahwa A menerima permintaan kehadiran terlalu cepat dibandingkan dengan kemajuan biasanya dari tuntutan hukum terkait dengan komentar kebencian yang menargetkan selebriti. 

Insiden ini dengan cepat menjadi topik hangat di forum online di Korea. Di Theqoo, artikel yang membahas gugatan A telah dilihat lebih dari 115.000 kali dan lebih dari 2.000 komentar. (jra)

Topik Terkait