img_title
Foto : Omega

IntipSeleb – Kabar kurang mengenakkan lagi-lagi menghampiri aktris Song Hye Kyo. Setelah berurusan dengan para haters yang mengusik hidupnya dengan komentar negatif hingga menjebloskan mereka ke penjara, kini informasi pribadi mengenai mantan istri Song Joong Ki itu bocor ke publik.

Baca Juga: Muak, Song Hye Kyo dan 5 Artis Korea Penjarakan Haters

Hal ini pertama kali diwartakan oleh SBS pada 1 Desember 2019. Berdasarkan laporan yang ada, terungkap bahwa informasi pribadi sejumlah public figure sengaja dibocorkan oleh pejabat bea cukai. Petugas yang diketahui bernama Tuan Kim itu tengah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Dokumen Pribadi Sejumlah Public Figure Bocor ke Publik

Song Hye KyoSumber Foto: Naver

Tuan Kim diketahui telah menjalani penyelidikan untuk masalah-masalah terkait dengan korupsi karyawan di Korea Custom Service pada bulan Agustus lalu. Selain itu, tidak hanya Song Hye Kyo saja yang informasi pribadinya bocor, tapi juga sejumlah public figure lainnya.

“Kami baru-baru ini memperoleh dokumen deklarasi bea cukai dan foto-foto tokoh masyarakat dari seorang whistleblower. Dari apa yang kami ketahui, dokumen-dokumen itu dibocorkan oleh petugas bea cukai yang diidentifikasi sebagai Tuan Kim dan rekan kerjanya yang bekerja di Bandara Internasional Incheon dan Bandara Gimpo pada saat itu,” kata SBS, dikutip dari Soompi

Song Hye Kyo Bukan Jadi Satu-Satunya Public Figure yang Informasi Pribadinya Bocor

Song Hye KyoSumber Foto: @suecommabonnie/Instagram

Menurut laporan itu, tokoh-tokoh publik yang terseret dalam kasus ini termasuk mantan pesepakbola Ahn Jung Hwan, aktris Song Hye Kyo, wakil ketua eksekutif Perusahaan Motor Hyundai Jeong Ui Seon, penyanyi Kim Tae Won, mantan anggota tim sepak bola nasional Jepang Hidetoshi Nakata, dan pianis keturunan Korea-Jepang Yang Bang Ean.

Disebutkan bahwa dokumen-dokumen yang bocor terhitung dari tahun 2011 hingga 2015. Berisikan formulir pernyataan yang diajukan pada saat kedatangan mereka di Korea. Dokumen tersebut pun termasuk informasi pribadi seperti nomor paspor, tanggal lahir, nomor telepon, hingga alamat rumah.

Hal tersebut tentu saja menggegerkan K-Netz. Mereka bersama-sama menyerukan agar para pegawai mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah mengganggu privasi orang. Tentu, masalah ini juga bisa diproses melalui jalur hukum.

Sementara formulir deklarasi bea cukai seharusnya dibuang oleh departemen terkait satu bulan setelah pengumpulan. Layanan Pabean Korea menyatakan bahwa membocorkan formulir pernyataan pabean merupakan pelanggaran terhadap Pasal 116 Undang-Undang Pabean yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi perpajakan, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Pasal 127 hukum pidana yang berkaitan dengan pengungkapan rahasia klasifikasi. Membagikan informasi ilegal dapat mengakibatkan maksimum lima tahun penjara.

"Kami akan menyelidiki masalah ini dan menghukum karyawan yang terlibat sesuai dengan peraturan hukuman, ungkap Layanan Kepabeanan Korea kepada SBS. Sementara hingga artikel ini ditulis, agensi yang menaungi Song Hye Kyo, United Artists Agency (UAA) belum merilis pernyataan apa pun terkait masalah pembocoran informasi pribadi yang dilakukan pegawai bea cukai.

Topik Terkait