img_title
Foto : Allkpop

IntipSeleb – Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon semakin dihujat setelah kronologi kejadian pemerkosaan yang mereka lakukan terungkap ke publik dan ramai menjadi pemberitaan. Netizen dibuat geleng kepala dan tak habis pikir dengan apa yang mereka lakukan.

Seperti diketahui, Jung Joon Young divonis enam tahun penjara atas kasus pelecehan seksual, dimana korban tak mampu melakukan perlawanan. Sementara mantan leader F.T. Island Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan kakak Yuri, member girlband Girls Generation, Kwon Hyuk Jun menerima hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Goo Hara Disebut Bantu Kasus Video Mesum Jung Joon Young

Kronologi kejadian dibeberkan

Jung Joon Young - Choi Jong Hoon

Sumber foto: Soompi

Hukuman itu dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada 29 November 2019 lalu. Sidang dilangsungkan secara tertutup untuk melindungi para korban dalam kasus ini. Namun rincian di dalam persidangan tersebar dan menjadi perbincangan khalayak ramai.

Dilansir dari Allkpop, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon terbukti sama-sama memperkosa seorang wanita mabuk pada Maret 2016 di Daegu. Saat memperkosa korbannya, yang lain merekam adegan tersebut dan kemudian bergantian memperkosa korban setelahnya.

Senada dengan keduanya, Kwon Hyuk Jun juga terbukti memperkosa seorang wanita yang sangat di bawah pengaruh alkohol pada Januari 2016. Ia juga dijatuhi hukuman 3 tahun masa percobaan setelah masa tahanannya karena memiliki catatan kriminal pelanggar seks.

Disebar ke grup sesama artis

Jung Joon Young - Choi Jong Hoon

Sumber foto: Allkpop

Selain  pelecehan seksual, Jung Joon Young juga didakwa karena telah menyebarkan video rekaman yang diambilnya secara ilegal tersebut dalam 11 kesempatan berbeda, termasuk dalam grup KakaoTalk yang diikuti sejumlah selebriti lainnya salah satunya mantan anggota BIGBANG, Seungri.

Terlihat pula beberapa tanggapan dalam sebuah obrolan terkait video tersebut. Ada yang merasa kasihan pada korbannya, namun ada pula yang ketakutan karirnya hancur karena permasalahan ini.

"Kasihan OO (korban)", "OO hampir seperti wanita penghibur", "Jangan biarkan ini bocor. Ini akan mengakhiri seluruh karier saya" , "Dia adalah legenda", "Aku membiusnya dan bolak-balik dari a ke v, lalu menyelesaikan di mulutnya."

Selain hukuman penjara, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon serta tersangka lainnya juga harus menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 80 jam. Para tersangka juga dilarang bekerja dalam organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun. Dalam persidangan itu, hakim juga menolak permintaan agar kelima terdakwa mendapatkan pengawasan protektif.

Baca juga: Jung Joon Young Resmi Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

Topik Terkait