img_title
Foto : Dispatch

IntipSeleb – B.I eks IKON atau Kim Hanbin menghadiri sidang pengadilan pertama atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021.

Jaksa Penuntut Umum melayangkan hukuman 3 tahun penjara dan juga denda kepada B.I. Pelantun lagu Illa Illa itu juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menjeratnya. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

B.I Dituntut 3 Tahun Penjara

News1
Foto : News1

Dilansir dari Sports Donga, Sidang pertama atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama B.I digelar pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 11.00 waktu Korea Selatan di Pengadilan Distrik Pusat Kota Seoul. Mantan anggota iKON itu diadili atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. 

B.I dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum setelah mengaku membeli dan menggunakan narkoba, “B.I merokok ganja tiga kali pada Maret 2016 dan April 2016, dan juga membeli LSD (Lysegric Acid Diethylamide) pada waktu yang sama,” ungkap Jaksa Penuntut Umum. 

Selain 3 tahun penjara, B.I Jaksa Penuntut Umum juga menuntut denda 1,5 juta won atau sekitar Rp185 juta untuk B.I. 

B.I yang menghadiri persidangan tersebut mengakui tuduhan yang dilayangkan untuknya, “Aku mengakui tuduhan itu dan merenungkannya,” tutur B.I. 

Sebagai informasi, B.I ditangkap setelah dicurigai membeli ganja dan LSD melalui seseorang ‘A’ antara Mei 2015 dan April 2016, dan mengkonsumsinya. Hal ini baru diketahui pada 2019 lalu, yang membuat B.I mundur dari grupnya IKON serta memutus kontrak dengan YG Entertainment.

B.I Minta Maaf

OSEN
Foto : OSEN

Saat menghadiri persidangan pengadilan pertamanya atas skandal narkoba, B.I menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

“Aku membuat kesalahan yang sangat bodoh di masa lalu. Aku masih muda dan naif tetapi meski demikian, aku bodoh atas apa yang telah aku lakukan. Aku menyakiti keluargaku. Untuk sementara waktu, aku berpikir bahwa aku tidak ingin lagi hidup. Tapi melalui peristiwa baru-baru ini, aku meluangkan waktu untuk melihat dan merenungkan masa lalu,” ujar B.I, melansir dari KStarLive, Jum’at, 26 Agustus 2021.

B.I juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, dan mencoba untuk introspeksi diri, “Aku tidak akan mengulangi kesalahan bodoh seperti ini lagi. Aku akan terus merenungkan diriku sendiri. Aku ingin melindungi orang-orang yang aku sayangi,” lanjut B.I. 

Menurut kabar yang beredar, B.I eks IKON atau Kim Hanbin akan kembali menjalani sidang hukuman yang dijadwalkan pada 10 September 2021 mendatang. (bbi)

Topik Terkait