IntipSeleb – Mantan anggota After School, yaitu Park Soo Young atau yang biasa dipanggil Lizzy diamankan atas insiden DUI (Driving Under Influence) atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 Mei 2021 sekitar pukul 10 malam.
Celltrion Entertainment selaku agensi yang menaungi Lizzy eks After School segera memberikan konfirmasi terkait kabar yang beredar di media. Berikut IntipSeleb rangkum melalui artikel di bawah ini.
Lizzy eks After School Dilaporkan Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk
Pada hari Selasa, 18 Mei 2021 sekitar pukul 10 malam waktu Korea Selatan, Lizzy eks After School dilaporkan mengalami insiden tabrakan yang terjadi di sekitar Cheongdam, Distrik Gangnam, Seoul.
Lizzy eks After School terbukti berada di bawah pengaruh alkohol, setelah dilakukan pemeriksaan cek darah, yang berada dalam level ancaman pencabutan Surat Izin Mengemudinya. Atas insiden tersebut, wanita kelahiran 1992 tersebut ditetapkan sebagai terdakwa tanpa penahanan npa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk. Lizzy eks After School mengakui tuduhan itu saat diinterogasi oleh polisi.