IntipSeleb – Petisi penangguhan siaran drama Korea yang diperankan oleh Jisoo Blackpink dan Jung Hae in bertajuk Snowrdop dilaporkan telah mencapai ratusan ribu tanda tangan. Hal ini menyusul adanya dugaan distorsi sejarah Korea Selatan yang terdapat pada jalan cerita drama tersebut.
Pihak Pemerintah Korea Selatan atau Blue House telah merilis pernyataan atas petisi yang dilayangkan kepada drama Sowdrop. Berikut selengkapnya melalui artikel di bawah ini.
Drama Snowdrop Dikhawatirkan Gagal Tayang
Pada Maret 2021 lalu, Drama yang dibintangi oleh Jisoo Blackpink dan Jung Hae In bertajuk Snowdrop menuai kontroversi sebelum waktu penayangannya. Netizen ramai-ramai menandatangani petisi penangguhan siar drama Snowdrop karena alur ceritanya dinilai telah mendistorsi sejarah Korea Selatan.
Netizen juga mendesak pihak Blue House untuk memboikot drama Snowdrop, hingga mendapatkan ratusan ribu petisi dari masyarakat Korea Selatan. Drama ini diduga telah menghina perjuangan mahasiswa Korea Selatan dalam mencapai demokrasi di tahun 1987.
Atas tuduhan ini, JTBC selaku stasiun televisi yang menayangkan drama Snowdrop memberikan pernyataannya dan merilis sinopsis drama tersebut. Pihak stasiun televisi itu mengatakan jika Snowdrop bukanlah drama yang berhubungan dengan gerakan demokrasi Korea Selatan tahun 1987.
Drama Snowdrop akan berfokus pada rezim yang terlibat dan perebutan kekuasaan di pemerintahan. pihaj JTBC juga memohon kepada netizen untuk tidak menggiring opini karena dikhawatirkan akan memperburuk keadaan.
Keputusan Pemerintah Korea Atas Penayangan Drama Snowdrop
Pada 14 Mei 2021, Pemerintah Korea Selatan memberikan respon terkait petisi yang dilayangkan kepada drama Snowdrop.
“Pada 26 Maret, setelah mempertimbangkan parahnya distorsi sejarah dalam Joseon Exorcist, keputusan dibuat untuk menghentikan pertunjukan. Untuk Snowdrop, stasiun penyiaran mengklaim kontroversi itu karena sinopsis yang tidak lengkap dan pengenalan karakter yang dirilis sebagian, menghasilkan informasi sepihak. Ini bukan drama yang meremehkan Gerakan Demokratik atau meromantisasi mata-mata. Drama ini sedang dalam produksi,” ujar Pemerintah Korea Selatan, dilansir dari Allkpop pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021.
Pihak Pemerintah Korea Selatan menghormati dan memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk mengembangkan ide kreatif, dan akan terus mengawasi drama-drama yang ditayangkan.
“Dalam klausul keempat dalam undang-undang penyiaran, kemerdekaan dan kebebasan dijamin, dan karena undang-undang, regulasi atau campur tangan non-hukum tidak diperbolehkan. Khususnya, karena karya kreatif bebas mengejar ekspresi individualistisnya sendiri, Ini adalah sesuatu yang perlu didekati dengan hati-hati. Pemerintah menghormati pilihan dan pengekangan bebas yang akan dilakukan dengan kepekaan oleh pencipta, produsen, dan konsumen sehubungan dengan konten yang telah mengguncang publik,” lanjut Pemerintah Korea Selatan.
Drama Snowdrop dilaporkan akan tetap tayang pada September 2021 mendatang, dan akan dibintangi oleh Jisoo Blackpink, Jung Hae In, Yoo In Na, hingga Kim Hye Yoon.