img_title
Foto : Naver

IntipSeleb – Biro Investigasi dari Seoul Regional Tax Office (Kantor Pajak Regional Seoul) mengonfirmasi bahwa SM Entertainment dan pendirinya Lee Soo Man tengah diselidiki untuk kasus pajak. Kini perusahaan tersebut diperintahkan untuk membayar 20 miliar won atau sekitar Rp250 miliar kepada pemerintah.

Mengutip Koreaboo, investigasi dilakukan karena mereka menemukan sebuah aktivitas yang tidak biasa dalam agensi tersebut. Disebutkan, ada dugaan penggelapan pajak dari SM Entertainment yang dilakukan oleh Lee Soo Man. Seperti apa permasalahan ini? Berikut penjelasannya. 

Bantahan SM Entertainment 

Sumber: Koreaboo

SM Entertainment merupakan salah satu agensi ternama dan terbesar di Korea Selatan. Dengan artis binaannya yang populer hampir di seluruh dunia, SM Entertainment dilaporkan memiliki pendapatan sangat besar. Tapi kini agensi yang dibangun 1995 itu disebut-sebut menggelapkan pajak.

Tapi SM Entertainment mengklaim bahwa mereka telah mematuhi audit pajak reguler dengan rajin. Kendati demikian, pihak berwenang mengungkapkan adanya transaksi dan dokumen tertentu yang tampak tidak biasa.

Diduga telah terjadi kebocoran dana perusahaan yang ditransaksikan antara mantan CEO dan agensi tersebut dan informasi keuangan telah dihilangkan selama transaksi perusahaan ke perusahaan.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Biro Investigasi Layanan Pajak Nasional memeriksa saham Lee Soo Man dan keponakannya, Lee Sung Soo (co-CEO SM Entertainment saat ini). 

Setelah mengundurkan diri sebagai CEO, pendiri Lee Soo Man saat ini adalah pemegang saham terbesar SM Entertainment, dengan 18,73 persen saham di perusahaan.

Jatuh Tempo Pembayaran

Sumber: Koreaboo

Kemudian, Layanan Pengawas Keuangan menyatakan bahwa SM Entertainment hanya memiliki waktu satu bulan untuk membayar pajak senilai 20.216.665.498 won atau sekitar Rp253 Miliar. Jatuh tempo pembayaran berjumlah 3,19 persen dari kekayaan bersih perusahaan, pada tanggal 31 Maret 2021.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 5 Februari, perwakilan SM Entertainment mengungkapkan bahwa sementara mereka akan membayar biaya 20,2 miliar won sebelum tenggat waktu, mereka juga berniat untuk mengikuti proses banding. 

Meskipun diduga menghindari pajak, SM Entertainment diketahui telah merugi bersih 15,6 miliar won (Rp195 Miliar) antara Juli dan September 2020.

Bukan Kali Pertama

Sumber: Koreaboo

Ini bukan pertama kalinya SM Entertainment yang merupakan agensi dari Red Velvet, NCT, Aespa, dan lainnya diselidiki karena penggelapan pajak. Pada tahun 2014, Lee Soo Man diperintahkan untuk membayar lebih dari 10,0 Miliar won (sekitar Rp124 miliar) setelah mendirikan perusahaan palsu di Hong Kong untuk menyembunyikan keuntungan luar negeri.

Pada tahun 2002, Lee Soo Man juga dimasukkan dalam daftar buronan Interpol atas tuduhan penggelapan sekitar 1 juta Dollar AS (Rp14 miliar) dari dana perusahaan. Dia ditangkap setelah kembali ke Korea Selatan dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan.

SM Entertainment didirikan Lee Soo-man pada 1995. Agensi tersebut menjadi salah satu dari tiga agensi terbesar yang membangun industri K-pop selain YG Entertainment dan JYP Entertainment. Agensi itu pun berhasil menerbitkan sejumlah grup populer seperti Super Junior, EXO, NCT, hingga terbaru Aespa.

Topik Terkait