IntipSeleb – Polisi akhirnya mengamankan total dua pelaku penyebar informasi kematian Sulli yang berprofesi sebagai pemadam kebakaran. Diketahui, Sulli ditemukan tak bernyawa akibat bunuh diri di kediamannya pada Senin, 14 Oktober 2019.
Manager yang pertama kali menemukan jasad Sulli tewas gantung diri langsung menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran. Meski sempat diberi pertolongan CPR (napas buatan), namun kondisinya tidak bisa diselamatkan.
Salah satu petugas pemadam kebakaran lantas menyebarkan informasi kematian Sulli ke sebuah grup percakapan. Data tersebut kemudian disebarkan secara online oleh salah satu anggota grup. Dilansir dari Koreaboo pada Senin, 21 Oktober 2029, keduanya kini sudah diamankan.
Baca juga: Data Kematian Sulli Bocor, Polisi Buru Pelaku
Pelaku menyerahkan diri dan dipecat
Sumber foto: Koreaboo
Sebelumnya, pihak berwenang membuat pengumuman agar pelaku dapat menyerahkan diri secara sukarela. Pelaku pertama lebih dulu mengakui perbuatannya yang menyebarkan informasi ke grup percakapan. Sempat dicari, pelaku kedua yang menyebarkan secara online akhirnya mengaku juga.
Dalam acara National Assembly Administrative Safety Committee, pada 18 Oktober 2019, Kepala Departemen Kebakaran dan bencana wilayah Gyeonggi-do, Lee Hyun Chul, menjelaskan dua pelaku akhirnya dipecat dari pekerjaan mereka.
"Kami telah menemukan dua pelaku yang menyebarkan informasi kematian Sulli, setelah dilakukan interogasi, kami memutuskan untuk memecat mereka sebagai petugas pemadam kebakaran. Kami akan melakukan tindakan terukur untuk memperkuat sistem keamanan, serta pelatihan, agar hal serupa tidak terjadi lagi."
Membunuh dua kali
Tindakan dua petugas dianggap tidak menghargai Sulli sebagai korban dan juga keluarganya. Diketahui, saat informasi kematian Sulli tersebar sekitar jam 5 sore waktu Korea, SM entertainment selaku agensi bahkan belum mengetahui kejadian tragis tersebut.
"Laporan yang tersebar di berbagai media baik lokal maupun internasional diberitakan dengan pernyataan yang berbeda-beda. Pelaku tidak merasa menyebarkan informasi kematian secara online sebagai hal serius. Mereka tidak memikirkan perasaan orang terdekat korban," ungkap Kim Min Ki, pejabat partai Demokrasi.
Anggota dewan yang lain juga mengecam keras tindakan dua pelaku dan merasa perbuatan mereka seperti pembunuhan.
"Pemenuhan standar kemanan tinggi diperlukan untuk laporan spesial. Harus ada hukuman tegas bagi mereka yang menyebarkan informasi secara online. Hal ini seperti membunuh korban dua kali. Harap meminta maaf kepada pihak keluarga yang ditinggalkan."