IntipSeleb – Seungri menghadiri sesi sidang keempatnya di Pengadilan Kemiliteran pada 10 Desember 2020. Mantan member BIGBANG dipertemukan dengan jajaran saksi kasus prostitusi termasuk para PSK atau pelacur yang diduga pernah disewanya.
Dilansir dari Allkpop, para PSK yang menjadi saksi dalam sidang keempat Seungri mengaku pernah melayani klien di kediaman pribadi pria pemilik nama asli Lee Seung Hyun tersebut. Namun mantan artis asuhan YG Entertainment ini lagi-lagi membantah. Seperti apa penjelasannya? Simak artikel di bawah ini.
Baca Juga: Seungri dan Teman Lama Cekcok di Sidang Kasus Prostitusi
Seorang Saksi Akui Pernah Melayani Prostitusi untuk Klien Seungri
Sebelumnya, Seungri sempat membantah tuduhan penggelapan uang, prostitusi, dan merekam wanita secara ilegal dari total delapan dakwaan yang dilayangkan. Maka dari itu, Pengadilan Kemiliteran akhirnya mengundang total 22 saksi untuk bersaksi atas tuduhan yang menjerat sang idola.
Dalam sidang terbaru, dihadirkan tiga saksi yang merupakan PSK atau pelacur (A, B, dan C) yang diketahui pernah melayani klien Seungri. Saksi B menyatakan bahwa dia menyediakan layanan prostitusi di kediaman Seungri pada September 2019 silam.