img_title
Foto : Instagram/@khunsta0624

IntipSeleb – Nichkhun 2PM mengajukan tuntutan terhadap seorang penguntit di bulan Juli 2020. Kala itu, idol asal Thailand ini mengajukan permintaan agar perempuan itu diamankan.

Pemeriksaan pertama kemudian digelar pada 5 Agustus 2020. Pihak pengadilan mendengarkan pernyataan dari kedua belah pihak dan keputusan akan diambil setelahnya.

Hasilnya, tuntutan yang diajukan oleh Nichkhun 2PM ditolak oleh pengadilan. Apa alasannya? Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Nichkhun 2PM Ketakutan Saat Direkrut JYP, Disuruh ke Hotel

Kronologi Kejadian

Instagram/@khunsta0624
Foto : Instagram/@khunsta0624

Nichkhun Buck Horvejkul atau Nichkhun 2PM mengajukan tuntutan kepada seorang wanita -- yang selanjutnya disebut Kim -- karena telah menguntit dirinya melalui telepon dan pesan teks selama periode waktu tertentu. Akibat dari perilaku Kim, idola asal JYP Entertainment itu mengalami stress.

Demi keamanan Nichkhun, JYP Entertainment menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan bersamaan dengan perintah penahanan.

"Kami mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Nona Kim, dan akan mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman. (Nichkhun) menerima tekanan psikologis terus-menerus, dan itu meningkat menjadi situasi yang serius," ungkap JYP Entertainment kala itu, dilansir dari Koreaboo, Jumat, 27 November 2020.

Gugatan Nichkhun Ditolak Pengadilan

www.instagram.com/khunsta0624
Foto : www.instagram.com/khunsta0624

Setelah dilakukan pemeriksaan di bulan Agustus, pada 24 November 2020 Pengadilan Distrik Pusat Seoul dikabarkan menolak gugatan yang diajukan oleh Nichkhun. Alasannya karena kurangnya bukti.

"Selama interogasi wanita tersebut menyatakan dia tidak lagi bermaksud untuk menguntit Nichkhun.  Karena tidak ada bukti yang diajukan kalau wanita tersebut telah melakukan tindakan tersebut selama tiga bulan terakhir, sulit untuk mengatakan perilaku itu akan terulang," jelas pihak pengadilan dilansir dari Allkpop, Jumat, 27 November 2020.

Kendati demikian, pihak pengadilan menambahkan jika Kim kembali menghubungi atau mendekat, Nichkhun dapat mencari disposisi sementara secara terpisah.

Kegeraman Penggemar

Twitter
Foto : Twitter

Ditolaknya gugatan yang diajukan mantan kekasih Tiffany SNSD itu membuat penggemar murka. Mereka amat menyayangkan keputusan yang diambil oleh pengadilan.

"Ini sangat menggelisahkan ketika pengadilan bisa menolak gugatan karena tidak ada bukti penguntitan selama tiga bulan terakhir. Perempuan itu lebih baik meninggalkan dia (Nichkhun) sendiri," tulis netizen.
"Ditolak??? Dia telah diuntit. Aku tidak percaya kita tinggal di dunia, di mana penguntit bisa lolos dan di mana keadilan?" komentar yang lain.
"Tunggu, aku sangat marah. Ini sangat membuat frustasi. Jadi tuntutannya luruh karena penguntit tidak menunjukkan tanda-tanda menguntit Nichkhun sejak dia menagjukan gugatan dan pengadilan membiarkan perempuan ini tidak dihukum?" omel penggemar.

Ada juga penggemar yang berharap agensi bisa melakukan tindakan tegas. Menurutnya, Nichkhun bisa mendapatkan yang lebih baik.

Sementara itu, kabar terkini, Nichkhun 2PM dikonfirmasi bermain dalam film Hollywood, Hong Kong Love Story. Dia berperan sebagai karakter protagonis dan bakal beradu akting dengan Byron Mann.

Baca Juga: Jun.K 2PM Bebas Wajib Militer Hari Ini, Nichkhun Beri Sambutan Meriah

Topik Terkait