Tak hanya berhubungan badan, tapi perbuatan yang mengarah ke perbuatan itu, seperti mencium, menyentuh dengan syahwat, dan berbicara tentang seks juga menjadi larangan saat umroh atau haji.
2. Berbuat maksiat atau kejahatan
Hal yang dilarang saat umroh dan haji selanjutnya adalah melakukan perbuatan maksiat dan kejahatan dalam bentuk apapun.
3. Berkelahi
Di tanah suci terdapat larangan untuk melakukan perkelahian atau perdebatan. Hal ini berdasarkan pada surat Al-Baqarah ayat 197, yang artinya, ‘Siapa saja yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam melakukan ibadah) haji.”
4. Mengenakan pakaian yang dijahit
saat berada di Tanah Suci untuk ihram, seseorang dilarang untuk memakai pakaian yang dijahit, seperti gamis, burnus, qba’, jubah, celana pendek, topi, serban, dan lainnya. Sementara itu, bagi para perempuan wajib mengenakan pakaian putih tanpa penutup muka dan sarung tangan.