IntipSeleb – Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan segera melangsungkan pernikahan. Ada serangkaian tradisi adat yang digelar, mulai dari pengajian, siraman hingga prosesi langkahan.
Seperti diketahui, prosesi ini dilakukan lantaran Aaliyah Massaid mendahului kakaknya, Zahwa Massaid, untuk melangsungkan pernikahan terlebih dahulu.
Lantas, apa itu tradisi langkahan dan seperti apa prosesinya serta seluk-beluknya? Yuk simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Tradisi Langkahan Aaliyah Massaid
Aaliyah Massaid baru saja menggelar acara pengajian jelang pernikahan pasa Sabtu, 20 Juli 2024. Di hari yang sama, Aal dan Thariq Halilintar juga menggelar siraman dan sungkeman.
Acara tersebut juga dilengkapi dengan tradisi langkahan. Hal ini dilakukan pasalnya Aaliyah hendak melangkahi Zahwa Massaid untuk menikah terlebih dahulu.
Dalam prosesi langkahan tersebut, kedua putri mendiang Adjie Massaid dan Reza Artamevia terlihat kompak mengenakan busana bernuansa merah muda yang sangat anggun dan manis.
Aaliyah tampak mengenakan kebaya pink muda dengan bawahan kain berwarna pink. Sementara Zahwa mengenakan kebaya pink dengan bawahan kain batik berwarna coklat.
Ada pula Reza Artamevia dan Angelina Sondakh yang juga kompak tampil cantik dengan kebaya pink dengan kain batik, serta Mudji Massaid dan Keanu Massaid yang tampak dengan kostum senada.
Apa Itu Tradisi Langkahan?
Baru dilakukan oleh Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid, sebenarnya apa itu tradisi langkahan? Langkahan merupakan bagian dari prosesi pernikahan dalam kebudayaan Jawa yang dilangsungkan khusus ketika adik melangkahi kakaknya dengan menikah duluan.
Di keluarga Jawa, urutan menikah yang ideal adalah sesuai dengan usia, mulai dari kakak tertua hingga adik yang paling muda.
Tujuan tradisi langkahan sendiri adalah untuk memberikan keselamatan baik kepada pihak adik yang hendak menikah maupun pihak kakak yang belum menikah, juga sebagai simbol pemberian restu dari pihak kakak yang akan dilangkahi.
Dalam tradisi Jawa ini, pihak adik yang hendak menikah wajib memberikan plangkahan, atau suatu syarat yang bentuknya bisa berupa apa saja, untuk diberikan kepada pihak kakak agar memberikan restu.