IntipSeleb – Idul Adha identik dengan menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, keluarga, tetangga, hingga fakir miskin. Karena Idul Adha dirayakan oleh Umat Islam, apakah boleh memberikan daging kurban ke non-muslim?
Yuk simak penjelasan selengkapnya tentang hukum memberikan daging kurban ke non-muslim menurut ajaran Islam berikut ini!
Hukum Memberikan Daging Kurban ke Non-Muslim
Melansir dari NU Online yang mengutip dari tulisan Ustaz Zainuddin Lubis mengutip sudut pandang Ibnu Qudamah, daging kurban juga merupakan makanan bagi mereka yang membutuhkan atau fakir miskin dari kalangan non-muslim. Hal ini juga sejalan dengan QS. Al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya berbunyi:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Dari ayat di atas, Ustaz Zainuddin menyimpulkan bahwa hukum memberikan daging kurban ke non-muslim adalah boleh. Sebab, Umat Islam dianjurkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang non-Islam yang hidup berdampingan selama ini.
Berbagi daging kurban ke non-muslim juga bisa menjadi salah satu wujud kebaikan dan keterbukaan hati terhadap sesama manusia tanpa memandang perbedaan.
Hal ini rupanya juga telah dicontohkan oleh Sabahat Nabi, Abdullah bin Umar. Alkisah, ketika Idul Adha Abdullah bin Umar memutuskan untuk menyembelih seekor kambing untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Ia tak hanya membagikan daging kurban kepada sesama Muslim tapi juga kepada tetangganya yang beragama Yahudi.
Kisah sahabat Nabi tersebut menurut Ustaz Zainuddin mencerminkan misi Islam dalam menyebarluaskan kedamaian dan kasih sayang di antara masyarakat. Sebab, Islam sejatinya bukanlah agama yang membatasi kasih sayang terhadap orang dari agama lain.
Kisah Abdullah bin Umar dalam membagikan daging kurban kepada tetangganya yang Yahudi merupakan contoh nyata dari sikap dermawan dan toleransi dalam beragama yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Tindakan sahabat Nabi tersebut telah mencerminkan nilai-nilai keislaman berupa kasih sayang, kebaikan dan saling menghormati. Semoga bermanfaat!