IntipSeleb – Belakangan ini tengah ramai perbincangan terkait berkas perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang viral di media sosial. Dalam berkas tersebut, tertulis bahwa Teuku Ryan tidak memberikan nafkah batin kepada sang istri.
Mengutip dari akun X @tanyakanrl yang mengunggah berkas perceraian Ria Ricis, sang YouTuber bahkan telah berupaya untuk mengobati Ryan agar gairahnya kembali timbul. Mulai dari ke rumah sakit, melakukan pengobatan alternatif, hingga ruqyah, berbagai cara telah dilakukan Ricis. Tapi, Ryan selalu menolak ajakan sang istri dengan alasan lelah, pilek, dan lainnya.
Bahkan, Ria Ricis sampai berada di tahap insecure alias tidak percaya diri hingga tertekan pasca melahirkan lantaran sang suami tidak melimpahinya dengan kasih sayang.
Saking insecure-nya, Ria Ricis sempat berpikir untuk melakukan implan payudara agar sang suami tertarik padanya lagi. Hal tersebut didoring oleh perkataan Teuku Ryan yang menyebutnya terlalu kurus dan dadanya terlalu rata.
Berkaca dari kasus tersebut, hendaknya dapat diambil pelajaran bahwa rumah tangga yang harmoni harus dibentuk dengan upaya dari kedua belah pihak. Suami dan istri harus tahu betul apa saja kewajiban dan haknya dalam rumah tangga.
Dalam menjalankan rumah tangga, umat Islam hendaknya mengambil tauladan dari Rasulullah SAW. Sebab, beliau adalah panutan dalam membina keluarga dengan mengedepankan nilai-nilai ibadah di dalamnya.
Dalam hal akhlak kepada istri, Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang penyayang dan setia kepada istrinya. Beliau juga memanggil istrinya dengan sebutan-sebutan yang menyenangkan, bukan yang menyakitkan hati.
Lantas, seperti apa Islam memandang suami yang melakukan body shaming terhadap istri? Yuk simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Body Shaming
Body Shaming merupakan tindakan mengejek atau berkomentar negatif terhadap keadaan fisik atau tubuh orang lain. Misalnya, memanggil seseorang dengan panggilan gendut, cungkring, hitam, gajah, tepos, dan lain sebagainya.
Body shaming termasuk ke dalam bentuk perundungan verbal atau bullying verbal. Dampak body shaming bagi korban juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Korban body shaming bisa mengalami gangguan kesehatan mental, timbul rasa malu berlebihan, dan merasa tidak berguna hingga berujung depresi.
Adapun gangguan mental yang dapat timbul akibat perlakuan body shaming antara lain:
Anoreksia Nervosa: gangguan makan yang ditandai dengan berat badan yang sangat rendah, rasa takut yang berlebihan pada kenaikan berat badan, dan persepsi yang salah terhadap berat badan. Anoreksia nervosa termasuk gangguan mental yang serius dan tidak boleh didiamkan.
Penderita anoreksia terobsesi ingin memiliki tubuh langsing dan melakukan bebagai cara untuk mencapainya. Bahkan orang-orang yang mengalami gangguan tesebut tidak peduli jika upayanya itu dapat membahayakan kesehatannya, selama berat badan mereka bisa turun.
Akibat perilakunya tersebut, penderita anoreksia nervosa dapat mengalami dehidrasi, kekurangan nutrisi, bahkan gangguan irama jantung.
Binge Eating Disorder: penyimpangan perilaku makan, di mana penderitanya sering makan dalam jumlah yang sangat banyak dan sulit menahan dorongan untuk makan. Binge eating disorder berpotensi besar menimbulkan penyakit serius, seperti obesitas, diabetes, tekanan darah tinggi, bahkan penyakit jantung.
Seseorang yang menderita binge eating disorder biasanya sering makan dalam porsi yang sangat besar dan kesulitan untuk berhenti atau sulit menahan dorongan untuk ingin makan dalam jumlah besar. Setelah makan, ia kerap akan merasa bersalah, kesal, atau depresi akibat perilaku makannya tersebut.
Depresi dan bunuh diri: Penghinaan fisik yang dialami korban body shaming menyebabkan ia mengalami ketakutan dan kecemasan serta kekecewaan yang intens sehinga mengalami depresi. Depresi adalah gangguan suasana hati (mood) yang ditandai dengan perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat terhadap hal-hal yang disukai. Depresi yang dibiarkan terus berlanjut dan tidak mendapatkan penanganan dapat menyebabkan terjadinya penurunan produktifitas kerja, gangguan hubungan sosial, hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri.
Pesan Rasulullah untuk Suami yang Body Shaming Istri
Begitu bahayanya dampak body shaming, sampai Rasulullah SAW menasehati umatnya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Body shaming termasuk perbuatan tercela serta dilarang dalam agama Islam.
Baik serius maupun bercanda, perbuatan body shaming tidak dibenarkan karena bisa membuat korban merasa sakit hati. Allah SWT melarang perbuatan body shaming, seperti yang tertulis dalam firman-Nya yaitu QS. Al-Hujurat:11 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. (Q.S. Al-Hujurat: 11)
Makna ayat tersebut adalah larangan bagi kaum muslimin untuk saling olok antar sesama mereka. Allah Swt menyebutkan alasan pelarangan ini karena boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik di sisi Allah Swt daripada yang mengolok-olok.
Rasulullah Saw tidak senang dengan perbuatan body shaming atau mengolok-olok fisik orang lain. Suatu kali Aisyah r.a pernah cemburu dengan salah satu istri Rasulullah Saw bernama Shafiyah. Kemudian Aisyah r.a mengeluarkan kata-kata celaan.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِي قَصِيرَةً فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ قَالَتْ وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا
Artinya: Aisyah berkata kepada Nabi SAW, “Cukuplah bagimu Shafiyah begini dan begitu —dalam lafadz lain, maksudnya adalah Qashirah (pendek)— kemudian beliau bersabda, ‘Engkau telah mengucapkan suatu perkataan yang apabila dicampur dengan air laut niscaya dapat merusaknya (merubahnya).” Suatu hari Aisyah berkata, ‘Aku mencontohkan kejelekan seorang kepada Nabi SAW, maka Nabi bersabda, ‘Aku tidak suka mencontohkan orang lain, meskipun aku akan mendapat upah sekian dan sekian’”. (HR Abu Daud)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa setiap orang, pada hakikatnya selalu dalam bahaya. Ketika seseorang melakukan kesalahan dalam berucap, maka kemudharatan yang timbul bisa sangat besar sekali.
Terlebih ketika ujaran body shaming tersebut ditujukan kepada istri, tentu Allah SAW akan sangat murka. Sebab, istri adalah sosok yang berhak mendapatkan kasih sayang dalam berbagai bentuk, termasuk lisan dari sang suami.
Demikianlah penjelasan lengkap tentang hukum suami body shaming pada istri dan pesan Rasulullah untuk suami yang body shaming istri. Semoga bermanfaat!