IntipSeleb – Hari-hari terakhir Ramadan sebelum Lebaran sering diyakini umat muslim sebagai waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah, salah satunya adalah membayar zakat fitrah. Seiring dengan kemajuan teknologi, zakat fitrah bisa dilakukan online.
Namun, lantas muncul pertanyaan di benak banyak orang terkait hukum bayar zakat fitrah online lewat beragam aplikasi yang tersedia. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Hukum Zakat Fitrah Online
Bagi kamu yang hendak membayar zakat fitrah online, tenang saja ya. Sebab membayar zakat fitrah online tetap sah kok, soalnya syarat sah utama zakat itu niat dari muzakki atau pembayar zakatnya. Mau diucapkan dalam hati pun sudah sah jadi zakat. Sebenarnya pun akad jabat tangan tidak termasuk syarat sah menunaikan zakat.
Jika membahas soal perhitungan zakat fitrah, tiap orang memberikan 2,5 kilogram beras dengan harga yang ada di pasaran. Misalnya, harga beras rata-rata Rp15 ribu/kg, jadi zakat fitrah yang harus dibayar per orang adalah Rp37.500.
Keuntungan bayar zakat online salah satunya adalah dari segi kepraktisan untuk menunaikan kewajiban bayar zakat kapan saja dan di mana saja. Cara seperti ini juga membuat badan amil semakin mudah membuat laporan keuangan secara transparan karena adanya bukti transaksi. Zakat yang kamu bayarkan pun jadi lebih cepat sampai ke orang yang berhak menerimanya.
Adanya sistem bayar zakat online dapat menjangkau golongan penerima zakat yang semakin luas lagi. Makin banyak zakat yang disebar, semakin banyak juga masyarakat yang akan terbantu. Bukan hanya zakat fitrah saja, kamu juga bisa membayar zakat mal, maupun sedekah di bulan Ramadan secara online.
Bagi kamu yang hendak zakat atau sedekah online, harus tetap perhatikan lembaga yang aman dan terpercaya biar zakat yang dititipkan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekarang, kamu bisa bayar zakat fitrah di berbagai aplikasi. Tenang saja layanan zakat fitrah online di berbagai aplikasi terpercaya juga terjamin keamanannya karena telah bekerjasama dengan penyalur terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat, dan masih banyak lembaga penyalur zakat lainnya.
Cara bayar zakat fitrah online juga sangat mudah karena kamu hanya perlu memasukkan jumlah orang yang mau kamu bayar zakatnya. Setelah itu bacaan niat zakat pun biasanya sudah disediakan, jadi kamu tinggal membacanya saja.
Lanjut ke pembayaran, kamu bisa memilih opsi transfer atau menggunakan e-wallet, dan pembayaran zakat online pun selesai. Sebagai bukti bahwa kamu telah membayar zakat, kamu akan menerima info lewat email. Sangat praktis, bukan?