img_title
Foto : Freepik.com

IntipSelebGinjal berperan penting dalam menyaring darah dan mengeluarkan produk limbah dari tubuh melalui urine. Akan sangat berbahaya jika organ tubuh satu ini terkena produk yang tidak semestinya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menciduk sejumlah obat yang beredar dengan bahaya mengintai pada tubuh, termasuk ginjal. Obat-obatan tersebut termasuk dalam produk obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik yang beredar luas di masyarakat. Apa saja? Yuk cek informasinya!

Penemuan BPOM

freepik.com
Foto : freepik.com


Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu, BPOM rutin melakukan pengecekan terhadap berbagai obat yang beredar. Kegiatan yang dilakukan yakni sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

"Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip dari laman Viva, Senin 31 Juli 2023.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.

"Risikonya pada gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon," jelas laporan itu.

Untuk produk kosmetik, ditemukan ada empat brand yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya. Kosmetik TMS ini berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakannya karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Atas dasar itu, BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya.

BPOM juga memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya dan menarik semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik, serta sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut juga sudah dimusnahkan.

"Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran karena berisiko terhadap kesehatan," imbau BPOM.

Daftar Obat dan Kosmetik Berbahaya untuk Ginjal

freepik.com
Foto : freepik.com

Berikut nama obat dan kosmetik yang berbahaya untuk kesehatan.

  1. Obat Tradisional: Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng, Pegal Linu cap Akar Daun, Sirandi (botol kaca dan botol plastik), Liu Shen Shui (obat sakit perut), Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui, New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung.
  2. Produk Suplemen Kesehatan: Feroglobin Kid Drops.
  3. Produk Kecantikan: CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2, CASANDRA Lipstick Colorfix No.6, LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, BIOGOLD Night Cream. (bbi)
Topik Terkait