img_title
Foto : Freepik

IntipSeleb – Dalam agama Islam, ibadah kurban memiliki makna yang mendalam sebagai bentuk ketaatan dan penghormatan kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu, seperti domba, sapi, atau kambing, sebagai tanda kesediaan dan pengorbanan diri kepada Sang Pencipta.

Namun, ada pendapat yang mengatakan bahwa terdapat larangan gunting kuku dan potong rambut saat akan berkurban. Berikut artikel lengkapnya.

Larangan Potong Rambut dan Gunting Kuku

Ilustrasi gunting kuku

Pendapat yang menyatakan larangan memotong kuku dan rambut saat akan berkurban didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Umar. Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Barangsiapa yang melihat hilal Dzulhijjah dan ingin berkurban, maka hendaklah dia menjaga dirinya dari memotong kuku dan rambutnya."

Hadis ini dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk mengatakan bahwa memotong kuku dan rambut sebelum berkurban adalah dilarang.

Pendapat ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dipegang teguh oleh sebagian umat Muslim. Mereka berargumen bahwa larangan ini ditujukan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah kurban. Dalam konteks ini, membiarkan kuku dan rambut tumbuh sebelum berkurban dianggap sebagai bentuk penyerahan diri yang lebih sempurna kepada Allah SWT. Dengan tidak memotong kuku dan rambut, umat Muslim menunjukkan kesiapan dan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah tersebut.

Tidak Mutlak

Keutamaan Berkurban

Tapi, penting untuk mencatat bahwa pendapat ini tidak mutlak dan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa larangan memotong kuku dan rambut saat akan berkurban bukanlah larangan yang bersifat mutlak. Mereka berargumen bahwa hadis yang menyebutkan larangan tersebut tidak memiliki derajat kekuatan hukum yang sama dengan larangan yang jelas dan tegas dalam Islam.

Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa hadis tersebut berkaitan dengan praktik ibadah haji dan bukan berkurban. Dalam konteks ini, larangan memotong kuku dan rambut saat melaksanakan ibadah haji bertujuan untuk menandai awal dari ibadah tersebut, sedangkan berkurban memiliki karakteristik yang berbeda.

Dalam prakteknya, umat Muslim yang mengikuti larangan ini akan membiarkan kuku dan rambut tumbuh sampai saat hari raya kurban tiba. Setelah penyembelihan hewan kurban selesai, mereka kemudian memotong kuku dan rambut sebagai tanda berakhirnya larangan.

Kesimpulannya, larangan memotong kuku dan rambut saat akan berkurban merupakan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat yang memegang teguh larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan hal tersebut.

Namun, penting untuk mengakui bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, dan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban tidak dianggap sebagai pelanggaran yang signifikan. Sebaiknya, umat Muslim sebaiknya merujuk pada otoritas keagamaan yang mereka percayai untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan sesuai dengan praktek yang mereka anut.

Topik Terkait