IntipSeleb – Hari Raya Idul Adha adalah saat yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia karena merupakan waktu pelaksanaan ibadah kurban. Ibadah kurban adalah pengorbanan hewan tertentu sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS. Untuk menjalankan ibadah kurban dengan benar, penting untuk memahami tata cara yang tepat.
Terlebih dalam menyembelih hewan kurban, ada tata caranya tersendiri. Simak di bawah ini selengkapnya.
Tata Cara Sembelih Hewan Kurban
Menyembelih hewan kurban adalah salah satu ritual penting dalam pelaksanaan ibadah kurban. Melalui proses penyembelihan yang benar, umat Muslim menunjukkan ketaatan dan penghormatan kepada Allah SWT serta mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS. Berikut ini adalah panduan lengkap tata cara menyembelih hewan kurban:
- Pastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti umur yang cukup, sehat secara fisik, dan bebas dari cacat yang signifikan.
- Siapkan tempat penyembelihan yang bersih, aman, dan terpisah dari pandangan umum agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
- Sebelum menyembelih, niatkan ibadah kurban dengan tulus dan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Bacalah doa yang dianjurkan sebelum menyembelih, seperti "Bismillahi Allahu Akbar" (Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar).
- Pastikan hewan kurban berada dalam posisi yang tepat, yaitu berdiri menghadap kiblat dengan kepala sedikit condong ke arah Mekah.
- Usahakan agar hewan dalam keadaan tenang dan tidak merasa terancam.
- Dengan pisau yang tajam dan bersih, letakkan pisau pada bagian leher hewan kurban di atas tujuh urat leher.
- Dengan gerakan yang cepat dan tegas, potonglah leher hewan dengan satu gerakan tuntas.
- Pastikan pisau mencapai dua arteri di leher untuk memastikan penyembelihan yang benar.
- Potong daging menjadi bagian-bagian yang sesuai, seperti daging sapi atau domba, dan pisahkan daging lemak dari daging daging yang lebih berkualitas.
- Simpan dan distribusikan daging kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu bagi keluarga sendiri, kerabat, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan