1. Perumusan Pancasila: Pada tahun 1945, Indonesia mencapai kemerdekaannya setelah berjuang melawan penjajah. Setelah itu, tugas besar yang dihadapi adalah merumuskan dasar negara yang akan menjadi pijakan bagi Indonesia yang baru merdeka. Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi forum penting dalam perumusan Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang PPKI dan mempresentasikan Pancasila sebagai dasar negara.
2. Pengesahan Pancasila: Setelah diumumkan oleh Soekarno, Pancasila menjadi subjek perdebatan dan diskusi yang mendalam di kalangan anggota PPKI. Akhirnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI secara resmi mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Pengakuan Hari Pancasila: Pada tahun 1959, melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Pancasila atau yang dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini dilakukan untuk memperingati peran penting Pancasila dalam pembentukan dan kehidupan negara Indonesia.
4. Peringatan Hari Pancasila: Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni. Peringatan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti upacara bendera, seminar, diskusi, sosialisasi nilai-nilai Pancasila, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila.
Peringatan Hari Pancasila merupakan momen penting dalam memupuk semangat persatuan, memperkuat nilai-nilai Pancasila, dan merefleksikan implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (rth)