img_title
Foto : Freepik

Selain itu, pasangan yang menikah beda agama juga sering kali mengalami kesulitan dalam hal adat istiadat dan budaya. Misalnya, saat melaksanakan acara pernikahan, adat istiadat dan budaya masing-masing pasangan bisa berbeda, yang bisa menimbulkan konflik.

Diizinkan Ulama

freepik.com
Foto : freepik.com

Namun, meski mayoritas ulama menolak pernikahan beda agama, ada beberapa ulama yang mengizinkannya dalam beberapa kondisi tertentu. Salah satu kondisi yang harus dipenuhi adalah pasangan yang menikah harus memiliki kesamaan dalam hal keyakinan mendasar tentang Tuhan.

Meski keyakinan agama mereka berbeda, tapi mereka harus memiliki kesamaan dalam hal keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan yang Maha Esa. Selain itu, pasangan juga harus memiliki kesamaan dalam hal moral dan etika. Mereka harus memiliki kesadaran moral yang sama dan mempunyai prinsip yang sama dalam hal etika dan moral.

Di samping itu, pasangan yang menikah beda agama juga harus bisa saling menghormati keyakinan agama masing-masing. Meski berbeda keyakinan agama, pasangan harus bisa saling menghargai dan menghormati keyakinan agama masing-masing. Hal ini bisa diwujudkan dengan tidak memaksakan keyakinan agama masing-masing pada pasangan.

Dalam Islam, pernikahan beda agama bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang jelas. Syarat utama dalam pernikahan beda agama adalah harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan orang tua.

Topik Terkait