IntipSeleb Gaya Hidup – Salah satu hal wajib yang dilakukan umat muslim saat Ramadan adalah membayar zakat fitrah.
Banyak sumber yang menyebut bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan dengan menggunakan beras. Lantas bolehkah membayar zakat dengan menggunakan uang? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.
Bayar Zakat Menurut Ustaz Abdul Somad
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad pernah menjawab pertanyaan terkait bolehkah membayar zakat menggunakan uang.
“Apakah boleh bayar zakat dalam bentuk uang? Menurut Hanafi boleh. Tapi menurut Maliki, Syafi'i dan Imam Hambali mesti makanan pokok,” ujar Ustaz Abdul Somad dikutip dari YouTube Goto Islam, Minggu, 16 April 2023.
“Nabi Muhammad SAW mewajibkan bayar zakat fitrah satu sha’. Yakni kurma, gandum, zabib (kurma kecil yang dijemur kering), susu kambing yang ditampung ditalang tipis dijemur, kita nyebutnya mentega atau keju krim, itu lah makanan pokok Madinnah. Adapun kita makanan nasi, maka bayar beras," jelas Ustaz Abdul Somad.
Ukuran Bayar Zakat Pakai Beras
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menyebut bahwa ia tak pernah membayar zakat dengan menggunakan uang. Ia lebih memilih bayar zakat dengan beras sebanyak 3 kg.
"Saya gak pernah bayar pakai duit, saya bayar pakai beras. Saya bayar 3 kg, karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud. 1 mud itu 7 ons setengah jadi pas 3 kg. Tapi saya tak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kg. Andai berlebih, bisa dihitung sedekah. Kalau kurang naudzubillah," kata Ustaz Abdul Somad.
Di akhir, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa ia tak menyalahkan siapapun yang berzakat dengan menggunakan uang. Semua kembali ke pilihan masing-masing.
"Saya tak menyalahkan pakai duit, yang mau pakai duit, bayar pakai duit. Yang pake beras, bayar pakai beras. Yang tak betul dari rumah bawa duit, beli beras di Masjid," pungkas Ustaz Abdul Somad terkait hukum bayar zakat menggunakan uang.