IntipSeleb Gaya Hidup – Puasa di bulan Ramadan merupakan hal yang wajib bagi umat islam dan termasuk rukun islam yang ke-3. Maka dari itu, kita harus memperhatikan setiap tindakan kita, terlebih jangan sampai melakukan hal-hal yang membatalkan di bulan Ramadan.
Lantas, bagaimana jika pada saat berpuasa kita mengeluarkan air mani, apakah puasa tersebut tidak sah dan menjadi batal? Simak jawabannya di bawah ini.
Mengeluarkan Air Mani Dianggap Membatalkan Puasa
Pada saat berpuasa, umat islam tidak hanya disuruh untuk menahan rasa lapar saja, namun juga menahan hawa dan nafsu. Sementara itu, ada banyak faktor yang menyebabkan air mani keluar.
Air mani adalah cairan sperma yang dikeluarkan oleh laki-laki saat ejakulasi. Batal atau tidaknya pada saat air mani keluar, tergantung dari penyebabnya.
Dalam Islam, hukum keluar air mani saat puasa dianggap membatalkan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa "Air mani membatalkan puasa" (HR. Bukhari dan Muslim).