Sekilas sejarah lahirnya Hari Musik Nasional, Sejarah Hari Musik Nasional, tidak lepas dari peran aktif PAPPRI sebagai organisasi berhimpun para pemusik nasional.
"Dalam konteks industri musik, sesungguhnya peran aktif para seniman musik sudah dimulai sejak WR Supratman menulis Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tahun 1926. Karena itu perayaan Hari Musik Nasional ditetapkan jatuh pada tanggal 9 Maret, bertepatan dengan kelahiran Seniman Besar WR Supratman," terang Once Mekel.
Salah satu dasar pemikiran (konsideran) dalam Keputusan Presiden tersebut dinyatakan bahwa musik memiliki peran strategis dalam pembangunan. Musik juga berperan merekatkan dan mempererat kesatuan dan persatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Keragaman seni dan budaya nusantara menjadi modal terbesar kita dalam mewujudkan peran strategis musik.
Sementara itu, Ketua Umum PAPPRI Tony Wenas, mengemukakan bahwa PAPPRI sebagai wadah organisasi para pencipta lagu, penyanyi, dan pemusik tanah air memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan ekosistem musik di tanah air.
“PAPPRI yang turut menginisiasi dan mendorong penetapan Hari Musik Nasional berkepentingan memanfaatkan momentum Hari Musik Nasional untuk lebih menggerakkan kesadaran dan apresiasi segenap elemen masyarakat mengenai pentingnya musik dalam keseharian, untuk masa depan serta menjaga kesatuan dan persatuan,” simpul Tony Wenas.
Ekosistem industri musik di tanah air telah berkembang pesat. Di era 80an dan 90an, sering terdengar harapan dari insan musik agar musik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Harapan tersebut bisa dikatakan telah menjadi kenyataan, apalagi jika kita melihat maraknya acara pementasan musik yang menampilkan pemusik nnasional.