IntipSeleb Gaya Hidup – Diketahui bahwa babi merupakan hewan yang haram dikonsumsi umat muslim, baik daging atau seluruh bagian tubuhnya yang lain. Larangan memakan daging babi dan seluruh bagian tubuhnya untuk umat Muslim telah tercatat jelas dalam Al Quran.
Namun apakah kamu pernah bertanya-tanya, kenapa Babi diharamkan sementara pada zaman Nabi tidak ada Babi di Arab? Penasaran seperti apakah penjelasannya? Yuk, cek di bawah ini.
Sejarah Haramnya Babi
Melalui kitab Tafsir Al-Qur’an al-Azim, bnu Katsir menerangkan mengenai keharaman babi. Pengharaman babi tidak hanya sebatas pada daging dan lemaknya saja tetapi termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya.
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).