Bagi umat Islam, makan babi memang dilarang dan diharamkan. Bukan hanya sebatas larangan, namun ternyata ada alasannya terutama untuk kesehatan.
Hal ini disampaikan melalui firman Allah dalam Al Quran surat An Nahl berikut ini:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (Q.S. An Nahl: 115).
Dilansir dalam laman iHatec bahwa daging adalah inang dari berbagai macam parasit dan penyakit yang membahayakan sampai mengakibatkan penyakit cacingan. Sedangkan Babi hanya mengeluarkan 2 persen dari semua kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan di dalam tubuh.
Karena hal ini mengonsumsi daging babi, maka akan mengakibatkan berbagai penyakit antara lain; kolesterol, penyumbatan pembuluh darah, sampai asam urat.