Hukum Mimpi Basah Saat Puasa
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, puasa bukan hanya menahan haus dan lapar, tetapi juga menahan nafsu syahwat.
“Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,” terang Ustaz Adi.
Jika mimpi basah, Ustaz Adi Hidayat menyatakan, hal tersebut di luar kuasa seseorang. Hukum mimpi basah dalam puasa yakni tidak membatalkan puasanya sehingga bisa tetap lanjut berpuasa. Hanya saja, setelah mimpi basah, diwajidkan mandi junub dan salat wajib jika belum dilaksanakan.
"Adapun demikian kalau Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa. Tunaikan salatnya, insya Allah sah," tandas Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mimpi basah saat puasa. (nes)