img_title
Foto : Instagram.com/mixueindonesia

IntipSeleb Gaya HidupMixue adalah jajanan yang sangat viral belakangan ini karena memiliki ratusan outlet di Indonesia dan harganya yang cenderung lebih murah dibandingkan produk sejenisnya. Namun, meski sudah digandrungi berbagai kalangan, sayangnya Mixue belum mengantongi sertfikasi halal.

Kini, setelah sekian lama, brand yang memiliki logo boneka salju itu akhirnya mendapatkan sertifikat tersebut. Berikut berita selengkapnya.

Sertifikasi Halal dari MUI

Setelah melakukan serangkaian audit pada Rabu, 15 Februari 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan ketetapan atau fatwa halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea. MUI menetapkan Mixue halal berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di laman resmi MUI, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.

Topik Terkait