IntipSeleb Lokal – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin sempat menanggapi kabar yang beredar bahwa ada larangan kenakan hijab bagi seorang pramugari yang bertugas.
Kabar itu berembus karena adanya pernyataan dari salah satu anggota DPR. Lantas, seperti apa tanggapan Ma’ruf Amin? Yuk di-scroll sampai habis!
Anggap Aneh Jika Ada Larangan Pramugari Pakai Hijab
Ma’ruf Amin akan memastikan apakah benar ada larangan soal berjilbab bagi pramugari. Sebab menurutnya, kalau benar ada larangan itu, maka sangatlah aneh.
“Kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya gak cek, perlu diteliti itu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin, 6 Februari 2023.
Bahkan, karena adanya isu tersebut, Ma’ruf menyoroti sejumlah instansi pemerintah yang memperbolehkan penggunaan hijab bagi anggota mereka yang wanita. TNI-Polri atau perguruan tinggi lainnya tak ada pelarangan memakai jilbab.
Maka itu, menanggapi hal ini, dia akan mengecek soal kejadian ini.
“Sampai sekarang ini gak ada larangan berjilbab, itu gak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana," ujarnya.
Awal Mula Dugaan Itu Muncul
Sorotan yang dilakukan Ma’ruf Amin terjadi dipicu oleh dugaan yang diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Di mana, Andre mengungkapkan ada larangan penggunaan jilbab pramugari Garuda yang berkenaan dengan tata cara berpakaian muslimah sebagai pramugari.
Ia mengatakan bahwa banyak pramugari muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, tetapi mereka harus mencopot jilbab ketika bertugas.
"Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kita lihat di berbagai maskapai yang ada, sudah banyak pramugari yang berjilbab. Bahkan di Citilink sudah ada yang berjilbab,” katanya
Tapi di Garuda masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugarinya untuk menggunakan busana muslim berjilbab untuk menutup aurat," kata Andre seperti dilihat dari rekaman saat rapat, Senin, 6 Februari 2023. (rth)