Dalam survei yang diajukan ke Equal Employment Opportunity Commission (EEOC), ada 10 lebih responden laki-laki yang pernah dilecehkan secara seksual di tempat kerja. Kekerasan pelecehan itu berupa secara fisik, seksual, penguntitan dan lainnya.
Diketahui, pelecehan berupa kekerasan ini mencangkup pemerkosaan, pemaksaan dan kontak seksual yang tak diinginkan seperti halnya yang dialami oleh Dikta. Sedangkan penguntitan juga termasuk dari pelecehan seksual yang terjadi berupa mengancam orang lain hingga menyebabkan ketakutan.
Bisa dikatakan, sebanyak 60 persen pelecehan seksual berupa siulan, suara kecupan atau ciuman, diklakson, komentar rasis, hingga komentar seksual. Sedangkan untuk 25 persen korban mendapatkan pelecehan berupa disentuh, dihadang, digesek, dikuntit, diintip hingga difoto.
Kemudian, 15 persen pelecehan seksual berupa main mata, gestur vulgar, dipertontonkan mastrubasi, hingga diperlihatkan kelamin. Pelecehan seksual dari ringan hingga berat ini memiliki dampak yang berat bagi korban.