img_title
Foto : Istockphoto

"Dari total perkara yang masuk, yang sudah diputus cerai sebanyak 1534 perkara," ungkap Ketua Panitera PA Purwakarta, Asep Kustiwa, dikutip dari Viva, Rabu, 12 September 2022.

Pemicu Meningkatnya Kasus Perceraian

freepik.com
Foto : freepik.com

Dari pemaparan Asep Kustiwa, ada sejumlah alasan yang menjadi pemicu kasus perceraian meningkat. Tidak hanya KDRT dan perselisihan pasangan, Asep menilai, masalah perekonomian kerap jadi pemicu para istri menggugat cerai suaminya.

"Alasan lainnya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ada juga yang murtad atau keluar dari agamanya, hingga ditinggalkan salah satu pihak," katanya.

Di sisi lain, dari ribuan perkara yang masuk salah satunya adalah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya yaitu Anggota DPR Dedi Mulyadi. Diketahui, pada 5 Oktober 2022 lalu digelar sidang perdana gugatan cerai Bupati Anne. Namun, rupanya pihak tergugat tidak hadir, sehingga sidang ditunda dan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang. (hij)

Topik Terkait