IntipSeleb Gaya Hidup – Doa mandi wajib dibaca saat umat Islam melakukan mandi besar untuk menyucikan diri dari hadas besar. Mandi wajib dikenal juga dengan sebutan mandi besar.
Mandi wajib ini harus dilakukan apabila terkena hadas besar. Karena jika belum suci dari hadas besar, maka seorang muslim tidak boleh melakukan beberapa ibadah seperti salat, membaca Al Quran, dan juga melakukan tawaf.
Baik pria dan wanita harus melakukan mandi wajib jika memiliki hadas besar. Ada bacaan dan tata cara tertentu untuk amalan yang satu ini dan perlu diketahui oleh umat muslim. Apa saja? Simak lewat pembahasan berikut ini.
Baca Juga: 5 Doa untuk Orang Meninggal Lengkap serta Cara Mengirimnya
Bacaan Doa Mandi Wajib dan Hukumnya
1. Niat Doa Mandi Wajib
Sebelum memulai mandi wajib, berikut ini bacaan niat dan doa yang bisa dibaca:
- Niat Mandi Wajib Umum
Bacaan mandi wajib secara umum bisa dibaca baik oleh pria ataupun wanita yang ingin menyucikan diri mereka dari hadas besar.
Bismillahirahmanirrahim. Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah ta’ala”
- Niat Mandi Wajib Sesudah Haid
Bacaan yang satu ini dibaca oleh kaum wanita saat hendak mandi wajib untuk menyucikan diri dari haid.
Bismillahirahmanirrahim. Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardlu karena Allah ta’ala”
- Niat Mandi Wajib Setelah Nifas
Bismillahirahmanirrahim. Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah ta’ala”
2. Doa Setelah Mandi Wajib
Setelah menunaikan mandi wajib, ada pula doa yang dapat dibaca sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW.
Asyhadu an laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahummaj alni minat tawabina, waj alni minal mutathahirina.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya.
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”
3. Hukum Mandi Wajib
Hukum melakukan mandi besar adalah wajib bagi setiap umat Islam yang berada dalam keadaan hadas besar. Hukum mandi besar atau mandi wajib sendiri tertuang dalam Al Quran dan juga hadis.
Allah SWT berfirman dalam QS Al Maidah ayat 6
“Dan jika kamu junub, maka mandilah,” (QS Al Maidah: 6)
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surat An Nisa mengenai perintah melakukan mandi wajib,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi.
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisa:43).
Perintah untuk menunaikan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar yang melekat dalam diri umat Islam juga tertuang dalam sebuah hadis
Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali atau tiga kali.
Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah.
Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya.
Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR Bukhari no 265 dan Muslim no 317).
Tata Cara Melakukan Mandi Wajib
1. Mandi Wajib Setelah Melakukan Hubungan Suami Istri
- Membaca niat mandi wajib. Bacaan ini bisa dibaca dalam hati saja.
- Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan kemaluan.
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan untuk menghilangkan najis.
- Berwudhu secara sempurna mirip dengan wudhu yang dilakukan ketika salat.
- Menyiram kepala sebanyak 3 kali, dengan menyela pangkal rambut dengan jari tangan yang basah. Ini untuk memastikan seluruh kulit kepala dan rambut basah terkena air.
- Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air dari sisi kanan, kemudian baru mengguyur sisi kiri.
- Membersihkan area badan yang sulit terjangkau seperti area lipatan kulit dan bagian tersembunyi lainnya pada tubuh.
2. Mandi Wajib Setelah Haid
- Membaca basmalah dan niat mandi wajib.
- Membasuh kedua tangan sebanyak 3 kali
- Membasahi tangan kanan terlebih dahulu, baru membasahi tangan kiri.
- Membersihkan kemaluan dengan menggunakan tangan kiri, kemudian mencuci tangan kiri tersebut dengan sabun.
- Berwudhu menggunakan air mengalir secara sempurna seperti saat hendak salat.
- Menyiramkan air dari atas kepala hingga membasahi seluruh tubuh sebanyak 3 kali.
- Menggosok sela-sela rambut agar air dapat membasahi seluruh bagian kulit kepala.
- Bilas seluruh tubuh dengan air bersih.
Kondisi yang Menyebabkan Harus Mandi Wajib
1. Berhubungan Suami Istri
Mandi wajib harus dilakukan setelah berhubungan suami istri baik setelah mengeluarkan air mani ataupun tidak.
Apabila bertemu dua khitan (kemaluan pria dengan kemaluan wanita), yaitu dengan masuknya hasyafah (batasan zakar yang dikhitan) ke dalam faraj.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah: “Apabila bertemu dua khitan, maka sesungguhnya wajib mandi” (HR Ibnu Majah).
2. Keluar Air Mani Secara Sengaja Atau Tidak
Air mani adalah cairan yang berasal dari kelamin pria atau wanita, baik karena mengalami mimpi basah ataupun gairah seksual.
3. Terhentinya Darah Haid Wanita
Apabila seorang wanita selesai mengalami haid dan darah sudah tidak keluar lagi, maka wajib mandi besar untuk menyucikan diri dari hadas besar tersebut.
4. Nifas
Tak hanya haid, seorang wanita juga memiliki keadaan yang disebut nifas. Kondisi ini terjadi pada wanita yang telah melahirkan, dan seorang perempuan bisa mengeluarkan darah nifas dalam waktu sebentar atau maksimal selama 60 hari.
Sama seperti saat haid, jika darah nifas sudah berhenti dan tidak keluar lagi maka wanita tersebut harus melakukan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar yang ada pada dirinya.