img_title
Foto : NU online

IntipSeleb Gaya Hidup – Ke tanah suci Mekkah merupakan impian setiap umat muslim di dunia. Begitupun dengan beribadah haji yang sangat dinantikan oleh umat muslim terutama di Indonesia.

Diketahui Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah tempat kota suci umat Islam. Haji juga merupakan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup jika mampu.

Namun, untuk pemberangkatan haji di Indonesia memerlukan penantian yang cukup lama menunggu.

Hal ini karena jemaah haji yang ingin berangkat ke Baitullah bertambah tiap tahunnya. 

Sedangkan kuota dari pihak Arab Saudi tidak sebanding dengan minat calon jemaah haji. Karena itu masa tunggu haji sangat lama.

Seperti yang kita tahu jika seseorang mendaftarkan diri untuk ibadah haji, jadwal keberangkatan tidak langsung ditahun itu juga.

Lantas berapakah biaya haji ? Yuk, simak artikel selengkapnya berikut ini!

Biaya haji reguler

Ibadah haji kembali dibuka seusai pandemi Covid-19 selama dua tahun. Sehingga pada tahun ini kloter haji sangat banyak dari Indonesia.

Tak hanya itu, jamaah haji Indonesia lebih banyak dari negara lain. Sehingga masyarakat setempat di Mekkah yang berjualan beberapa bisa sedikit dalam berbahasa Indonesia.

Diketahui bahwa jemaah haji dari Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 orang dari pemerintah Arab Saudi. 

Selain itu, membicarakan soal biaya haji reguler untuk tahun 2022 berkisar Rp 35 juta hingga Rp  42 juta dibagi dua kali pembayaran.

Jadi, setoran pertama sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor antrean. Kemudian, setoran kedua adalah pelunasan dari sisanya saat sudah mendapatkan kepastian keberangkatan. 

Namun, berbeda dengan haji khusus dan Furoda. Karena biayanya bisa di atas biaya haji reguler.

Biaya haji plus

Haji plus bisa menjadi solusi yang efektif bagi jemaah haji yang berkeinginan untuk segera lebih cepat berangkat haji.

Topik Terkait