IntipSeleb – Kabar keretakan rumah tangga datang dari Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, kabar ini sudah terdengar sejak lama.
Ronal mengugat cerai Seruni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi kali ini Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tidak hadir dalam persidangan. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel dibawah ini.
Mediasi Gagal
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari pada Kamis, 12 Mei 2022. Sayangnya, dalam sidang beragendakan mediasi ini, baik Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Meski sidang cerai digelar secara tertutup, kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie membeberkan isi mediasi mereka. Sidang mediasi ini dinyatakan gagal. Kuasa hukum Seruni mengatakan bahwa kliennya terpaksa untuk sepakat dalam beberapa poin di agenda sidang tersebut.
“Sidang hari ini kan melaporkan hasil mediasi sidang sebelumnya dan kami merasa proses mediasi ini tidak dilakukan sesuai aturan, Bu Runi merasa terpaksa tanda tangan, mau gak mau,” ucap Abdul Hamim Jauzi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sayangnya, poin yang membuat Seruni terpaksa menyetujui tidak dipaparkan secara jelas. Persidangan berikutnya akan dilakukan secara online, karena akan ada gugatan balik dari pihak Seruni. Dan nanti di tanggal 16 Juni baru ada pembuktian tertulis dan juga saksi-saksi dari pihak Ronald.
Ronal Kurangi Jatah Bulanan Anak
Lebih lanjut, Abdul Hamim Jauzi menyebut bahwa Ronal sudah tidak memberikan nafkah sepenuhnya sejak bulan Mei 2022 . Pihak Seruni disebut merasa kecewa atas sikap Ronal yang dikira tak menjalani kewajibannya.
Diketahui, dalam permohonan cerainya, Ronal Surapradja menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp 1,7 miliar. Namun tiba-tiba, Ronal meminta keringanan menjadi Rp 80 juta. Tak hanya itu, Ronal Surapradja juga diketahui mengurangi jatah transfer bulanan untuk istri dan anaknya di bulan ini. Padahal, menurut kuasa hukum Seruni, nafkah anak berjumlah Rp20 juta sebulan tetapi bulan ini ditransfer tak lebih dari setengahnya.
“Dan nafkah itu tidak lagi diberikan lagi oleh Ronal, tapi dipotong lebih dari 50persen dibanding dengan biasanya, padahal pak Ronal masih berkewajiban, seperti biasa harusnya lebih tetap 100persen, ini malah mengurangi lebih dari 50persen. tentu kami kecewa” ujar Abdul Hamim Jauz.
“Soal pengurangan tidak ada informasi apapun, melainkan hanya sebuah transferan saja seperti biasanya”, lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, Ronal Surapradja mengajukan gugatan cerai ke Seruni pada 21 Maret 2022. Ia mengaku hanya ingin berpisah dan tidak membahas hak asuh anak, maupun harta gono-gini. Seruni sendiri masih menginginkan hak asuh anaknya jatuh ke tangannya. (nes)