Amerika Serikat – Pangeran Harry disebut dalam gugatan pelecehan seksual yang menyeret rapper Sean ‘Diddy’ Combs.
Dalam gugatan yang diajukan produser Lil Rod, nama Pangeran Harry diklaim sebagai kenalan Diddy. Berikut kabar selengkapnya.
Nama Pangeran Harry Disebut dalam Gugatan Pelecehan Seksual
Produser musik bernama Rodney Jones alias Lil Rod mengirimkan dokumen pengadilan tentang gugatan kepada Diddy telah melakukan pelecehan seksual. Gugatan pelecehan seksual ini bernilai USD30 juta atau sekitar Rp475 miliar.
Dalam kesaksiannya, para tamu tertarik dengan pesta perdagangan seks yang diduga dilakukan oleh Sean ‘Diddy’ Combs. Pasalnya, Diddy memiliki kenalan yang luas, seperti atlet, politikus, selebritis, musisi, hingga keturunan kerajaan.
“Akses rapper tersebut (Sean Diddy Combs) kepada selebriti seperti atlet terkenal, tokoh politik, artis, musisi, dan pejabat internasional seperti Pangeran Harry dari kerajaan Inggris,” ungkap Lil Rod dalam dokumen pengadilan, dilansir IntipSeleb dari Page Six, 27 Maret 2024.