img_title
Foto : Nyob.news.com

Pria bernama asli Ronald Jeremy Hyatt ini digugat dengan dakwaan pelecehan seksual, pemerkosaan paksa dan penetrasi paksa dengan benda asing. Dia juga telah membayar uang jaminan sebesar US$ 6,6 juta atau sekitar Rp93,4 miliar. Menurut laporan, jika tuduhan tersebut benar maka aktor 67 tahun ini kemungkinan akan menghadapi hukuman maksimal 90 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Juga: Mantan Bintang Porno, Mia Khalifa Terdampak Virus Corona

Manajemen Angkat Bicara

Sumber foto: nbcnews.com

Ron pernah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa semua pertemuan seksualnya berdasarkan kesepakatan. Setelah tuduhan itu diumumkan, perusahaan yang mengelola Ron yaitu Golden Artists Entertainment mengatakan bahwa dia kini sebagai klien. Pimpinan perusahaan, Dante Rusciolelli juga menunjukkan sebuah laporan di tahun 2017 lalu yang dimana Ron membeberkan bukti bahwa hal tersebut salah.

“Dia (Ron Jeremy) menunjukkan bukti melawan tuduhan itu. Pada saat itu, polisi dan Pengacara Distrik mendukung klaim Ron. Kami berharap tuduhan terhadapnya tidak benar, tetapi jika itu benar kami berharap dia dituntut secara hukum sepenuhnya,” kata Dante dilansir IntipSeleb dari NBC News pada Rabu, 24 Juni 2020.

Topik Terkait