img_title
Foto : Instagram/@beyonce

IntipSeleb Barat – Sebagai pop diva dunia, Beyonce dikabarkan menunggak pajak hingga mencapai 2,7 juta dollar atau senilai dengan Rp39,6 miliar.

Hal itu diklaim langsung oleh lembaga pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS). Di sisi lain, Beyonce juga dilaporkan menentang badan pajak dengan meyebut ada beberapa kesalaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Seperti apa kabar lengkapnya? Scroll di bawah ini.

Beyonce Tak Bayar Pajak 2,7 juta dollar

Instagram/@beyonce
Foto : Instagram/@beyonce

Melansir dari PageSix, dalam isi dokumen Pengadilan Pajak Amerika Serikat tertera bahwa Beyonce mengajukan petisi pada 17 April, di mana dia berpendapat bahwa badan pengelola membuat beberapa kesalahan dalam penentuan pengembalian pajak 2018 dan 2019.

Melalui pengacaranya, Beyonce membantah dengan menuliskan rincian bahwa pengurangan terperinci sebesar $868.766, yang merupakan sumbangan amal pada tahun 2018, harus diizinkan.

Diketahui memang Beyonce kerap kali membantu badan amal di sepanjang kariernya. Selain itu, Beyonce juga tercatat berhutang pembayaran kekurangan pajak.

Menurut Notice of Deficiency, termasuk dalam dokumen pengadilan, IRS mengklaim Beyonce berutang 805.850 dollar atau Rp11,8 miliar untuk tahun 2018 dan 1.442.747 dollar untuk tahun 2019, ditambah tambahan 449.719,40 dollar dalam hukuman gabungan untuk tahun-tahun tersebut.

Kendati begitu, Pengacara Beyonce yakni Michael C. Cohen menyebut bahwa pihaknya tengah menyelesaikan permasalahan tersebut,

"Kami sedang bekerja dengan IRS dan mengantisipasi bahwa masalah ini akan segera diselesaikan," kata Pengacara Beyonce, Kamis, 28 April 2023.

Kekayaan Beyonce

Cosmopolitan
Foto : Cosmopolitan

Di sisi lain, Beyonce dilaporkan memiliki kekayaan bersih sebesar 500 juta dollar atau senilai dengan Rp7,3 triliun.

Kekayaan itu di luar dari kekayaansang suami Jay Z sebesar 2,8 miliar dollar atau senilai Rp41.090 kuadraliun. Hal itu membuatnya menjadi salah satu orang terkaya di dunia.(prl).

Topik Terkait