img_title
Foto : Instagram/Justinbieber

IntipSeleb Barat – Mendulang sukses sejak awal debut, Justin Bieber memutuskan menjual seluruh hak musiknya. Nominal seluruh hak musiknya mencapai angka fantastis, yakni senilai Rp3 triliun.

Perusahaan yang membeli hak musik Justin Bieber adalah Hipgnosis Songs Capital. Yuk simak sampai habis artikel di bawah ini.

Justin Bieber Jual Hak Musik Senilai Rp3 Triliun

Instagram/Justinbieber
Foto : Instagram/Justinbieber

Pada tanggal 24 Januari, Hipgnosis Songs Capital mengumumkan bahwa Justin Bieber menjual banyak hak musiknya seharga USD200 juta (senilai Rp3 triliun) kepadanya. Penjualan tersebut mencakup enam album studio Bieber saat awal pertama debut.

Justin Bieber menjual semua hak yang berdekatan dengan lebih dari 290 hak cipta sumber suara, rekaman master, dan musik lengkap yang dirilis sebelum 31 Desember 2021 ke Hypnosis Songs Capital. Bahkan setelah penjualan, lagu-lagu Justin Bieber akan dikelola oleh Universal Music, yang telah lama terlibat dengannya, dan rekaman masternya akan dimiliki secara permanen oleh UMG (Universal Music Group).

Topik Terkait