img_title
Foto : E Online| AP News

IntipSeleb BaratAmber Heard kembali menunjukkan batang hidungnya setelah kalah kasus pencemaran nama baik melawan Johnny Depp. Kali ini, Amber menghabiskan waktu dengan anaknya.

Namun, Amber Heard justru diduga sengaja memakai nama alias untuk menyerang Johnny Depp. Kok bisa? Yuk scroll terus!

Pakai Nama Alias

amber heard
Source: Page Six

Melansir Page Six pada 4 Oktober 2022, Amber Heard kepergok menghabiskan akhir pekan bersama putrinya, Oonagh di Palma de Mallorca, Spanyol. Amber tersenyum lebar ketika bermain dengan anaknya di sebuah taman bermain.

Penampilan Amber Heard cukup kasual dengan pakai bodysuit hitam dan jeans putih. Sesekali, Amber memanjakan anaknya dengan mencium pipinya. Namun, Amber tampaknya hanya menghabiskan waktu bersama anaknya, tidak ada tanda-tanda kehadiran Bianca Butti, teman yang diduga telah jadi pacar wanitanya.

Namun, beredar kabar Amber Heard menggunakan nama alias yakni Martha Jane Canary atau Calamity Jane selama melakukan liburan di Eropa bersama Oonagh dan Bianca Butti, menurut laporan Marca.

Menurut Diario de Mallorca, Amber Heard menggunakan nama alias agar perjalanannya tidak menjadi sorotan. Uniknya, Martha Jane Canary atau Calamity Jane merupakan nama seorang perempuan pada era pertengahan 1800-an hingga 1900-an.

Martha Jane Canary atau Calamity Jane adalah penembak jitu dan pembunuh pribumi di wild west era. Tidak diketahui, nama asli dari sosok Calamity Jane.

Ingin Olok-olok Johnny Depp?

Hello Magazine
Foto : Hello Magazine

Marca menuliskan, alasan Amber Heard memakai nama alias Calamity Jane kemungkinan untuk menyerang Johnny Depp.

Sebab, ayah Lily Rose-Depp itu berulang kali menekankan struktur keluarganya berada di suku-suku kuno penduduk asli Amerika. Nenek buyut Johnny disebutkannya adalah Cherokee atau Indian Creek.

Terlepas dari itu, Pengadilan Virginia memerintahkan Amber Herad membayar Johnny Depp sebesar USD10 juta (sekitar Rp152 miliar) sebagai ganti rugi. Amber juga diminta ganti rugi sebesar USD350 ribu (sekitar Rp5 miliar) sebagai ganti rugi atas pencemaran nama baik kepada Johnny karena op-ed 2018 di The Washington Post. (nes)

Topik Terkait