img_title
Foto : Instagram/ @clarencehouse

IntipSeleb Barat Raja Charles III dikabarkan akan segera merapikan struktur dari Kerajaan Inggris. Ia dikabarkan akan mengubah undang-undang terkait siapa saja yang dapat menggantikannya nanti.

Kabarnya, Pangeran Harry dan Pangeran Andrew akan dihilangkan dalam daftar. Seperti apa kabar tersebut? Berikut artikelnya.

Merapikan Kerajaan

Instagram/ @theroyalfamily
Foto : Instagram/ @theroyalfamily

Raja Charles III sedang merapikan rumah kerajaan. Raja Inggris yang baru saja dilantik itu dilaporkan berencana untuk mengubah undang-undang tentang siapa yang dapat menggantikannya jika dia tidak mampu.

”Langkah itu akan membuat Duke of York, Duke of Sussex, dan Putri Beatrice dibebaskan dari tugas mereka sebagai pengganti resmi penguasa, jika dia tidak sehat,” seperti yang dilansir IntipSeleb dari PageSix.

Di bawah Undang-Undang Kabupaten 1937, pasangan raja dan empat orang dewasa yang akan naik takhta dapat dipanggil sebagai Penasihat Negara untuk urusan resmi.

Saat zaman Ratu Elizabeth II masih hidup 4 orang yang dipanggil itu ada Raja Charles, Pangeran William, Pangeran Harry, dan Pangeran Andrew. Pangeran Philip juga masuk sebagai salah satu sebelum kematiannya pada usia 99 pada April 2021 lalu.

Pangeran Harry dan Pangeran Andrew Dicopot

Instagram
Foto : Instagram

Dikabarkan, jika Istana saat ini berada di bawah tekanan untuk mencopot Pangeran Harry dan Pangeran Andrew dari peran mereka. Hal itu dilakukan karena mereka bukan lagi anggota keluarga kerajaan yang bekerja.

“Diyakini bahwa Raja menyadari ketidaksesuaian memiliki trio Royals yang tidak bekerja yang dapat menggantikannya jika dia berada di luar negeri atau tidak mampu,” tulis Telegraf.

Raja Charles III memang dilaporkan akan segera melakukan perubahan itu. Untuk menggantikan ia mungkin akan mengangkat saudara perempuannya, Putri Anne, dan adik laki-lakinya, Pangeran Edward, ke posisi itu. (rth)

Topik Terkait