Tiongkok – Mantan Anggota boy group Korea Selatan, EXO yakni Kris Wu (nama Tiongkok Wu Yifan, berkewarganegaraan Kanada) mendapatkan hukuman penjara 13 Tahun di Tiongkok. Tak hanya itu, ia juga akan dideportasi dan kemungkinan di kebiri oleh kebijakan Kanada.
Awalnya, Kris Wu mengajukan banding namun ditolak. Lantas, seperti apakah informasi selengkapnya? Yuk, intip artikel di sini!
Kris Wu Dipenjara 13 Tahun
Pada tanggal 24 November, Pengadilan Menengah Rakyat Ketiga di Beijing menguatkan keputusan awal dari hukuman penjara 13 tahun untuk Kris, mantan anggota EXO, atas tuduhan pemerkosaan dan pergaulan bebas kelompok, dan menolak bandingnya.
Karena Tiongkok menganut sistem dua pengadilan, keputusan pengadilan banding ini dianggap final.
"Wu Yifan memanfaatkan situasi di mana sebagian besar korban berada di bawah pengaruh alkohol untuk melakukan tindakan seksual, yang merupakan pemerkosaan. Selain itu, ia mengatur dan berpartisipasi dalam kegiatan tidak senonoh, menjadikannya pelaku utama pergaulan bebas kelompok,” ungkap pengadilan dilansir melalui Allkpop pada Sabtu, 25 November 2023.
Majelis hakim juga menegaskan, fakta-fakta yang diakui dalam putusan awal adalah jelas dan bukti-buktinya cukup serta meyakinkan.
Kris yang dikenal sebagai Wu Yifan dan ia dituduh pada bulan Juli 2018 terlibat dalam kegiatan tidak senonoh dengan dua wanita di rumahnya. Selanjutnya, pada Desember 2020, ia menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita dengan cara serupa di kediamannya saat mereka dalam keadaan mabuk.
Kris Wu Kemungkinan di Kebiri
Dalam persidangan awal, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing memvonis Kris 11 tahun 6 bulan karena pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan karena tindakan tidak bermoral dalam kelompok.
Perintah deportasi setelah menyelesaikan hukuman juga dikeluarkan.
Oleh karena itu, Kris diperkirakan akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa.
Kris memulai debutnya dengan grup EXO pada tanggal 8 April 2012, dan meninggalkan grup pada tahun 2014 sebelum melanjutkan aktivitas individu di Tiongkok.
Pada tahun 2017, ia juga tampil dalam film ‘Valerian and the City of a Thousand Planets’. Lantas, gimana nih menurut kalian akan kasus Kris Wu?