img_title
Foto : Instagram/melonp.official

IntipSeleb AsiaArtis Thailand Tangmo Nida meninggal dunia secara tragis pada Februari 2022 kemarin. Atas kasus ini, dua tersangka ditetapkan dan ditahan di penjara.

Namun baru-baru ini, dua tersangka Tangmo Nida malah mendapat pengurangan tahanan. Seperti apa? Scroll artikelnya di bawah ini.

Dapat Pengurangan

instagram/melonp.official
Foto : instagram/melonp.official

Satu tahun sudah Tangmo Nida meninggalkan dunia ini. Ia pergi secara tragis meninggalkan orang terdekatnya tanpa pesan.

Kasus kematiannya itu membuat dua tersangka ditahan. Ia adalah Por Tanupat Lerttaweewit dan Robert Phaiboon Trikanjananun. Keduanya ditahan dan dipenjara selama 4-5 tahun.

Namun baru-baru ini, Pengadilan Provinsi Nonthaburi menangguhkan hukuman dua terdakwa Tangmo Nida Patcharaveerapong. Dua terdakwa itu mendapat pengurangan masa tahanan dan ditugaskan melakukan pelayanan publik.

Melansir Bangkok Post, Por yang merupakan pemilik speedboat dan awalnya dijatuhi hukuman mati 5 tahun 8 bulan serta denda 128 ribu baht, dikurangi menjadi 2 tahun 9 bulan.

Sedangkan Robert, yang merupakan pengendara speedboat dan awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan menjadi 2 tahun 2 bulan.

Denda keduanya juga berkurang. Por jadi dikenakan denda 64 ribu baht dan Robert 54 ribu baht. Tak hanya denda, kedua tersangka juga mendapatkan tugas melakukan pelayanan publik.

Meninggal Tragis

instagram/melonp.official
Foto : instagram/melonp.official

Artis Thailand Tangmo Nida ditemukan tak bernyawa dengan mengapung di Sungai Chao Phraya pada Febuari 2022 lalu. Ia disebut terjatuh dari kapal speedboat sekitar pukul 10.00 malam.

Kematiannya ini dinilai janggal. Sebab, Tangmo Nida datang bersama 4 temannya. Namun, semua temannya tak ada yang tahu Tangmo Nida tenggelam. Keempat temannya juga tak ada yang ditahan.

Jenazah Tangmo Nida pun kemudian dikreamasi yang diadakan di krematorium the Rangsit Methodist Church di Provinsi Pathum Thani pada Mei 2022.

Topik Terkait