Melansir Bangkok Post, Por yang merupakan pemilik speedboat dan awalnya dijatuhi hukuman mati 5 tahun 8 bulan serta denda 128 ribu baht, dikurangi menjadi 2 tahun 9 bulan.
Sedangkan Robert, yang merupakan pengendara speedboat dan awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan menjadi 2 tahun 2 bulan.
Denda keduanya juga berkurang. Por jadi dikenakan denda 64 ribu baht dan Robert 54 ribu baht. Tak hanya denda, kedua tersangka juga mendapatkan tugas melakukan pelayanan publik.
Meninggal Tragis
Artis Thailand Tangmo Nida ditemukan tak bernyawa dengan mengapung di Sungai Chao Phraya pada Febuari 2022 lalu. Ia disebut terjatuh dari kapal speedboat sekitar pukul 10.00 malam.
Kematiannya ini dinilai janggal. Sebab, Tangmo Nida datang bersama 4 temannya. Namun, semua temannya tak ada yang tahu Tangmo Nida tenggelam. Keempat temannya juga tak ada yang ditahan.