Pemerintah Siap Bahas Undang-undang Cyberbullying
Setelah kematian Hana Kimura, Pemerintah Jepang pun dilaporkan siap untuk membahas undang-undangan tentang cyberbullying atau perundungan yang dilakukan lewat media maya.
Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Sanae Takaichi, berjanji akan mempercepat diskusi pemerintah seputar undang-undang cyberbullying. Takaichi sendiri yang akan memimpin pembahasan apakah pengguna internet dapat diidentifikasi postingan mereka termasuk umpatan dan fitnah.
Tidak hanya itu, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, juga menyatakan belasungkawa atas kematian Hana Kimura dengan mengatakan, "Penting untuk meningkatkan literasi di internet sehingga pengguna tidak akan menggunakan komentar untuk menyakiti orang lain dengan fitnah."
Baca juga: 6 Fakta Hana Kimura, Pegulat Berdarah Indonesia Meninggal Misterius