Melansir Times of India, ketiga orang tersebut mengeluhkan perayaan Natal yang dirayakan oleh umat Kristen dan Katolik. Mereka menuduh ketika seluruh dunia merayakan Natal, mereka akan menyebut Haleluya. Kata Haleluya pun dijadikan candaan dan bahan olok-olok bagi mereka.
Usai hal tersebut ramai, ketiganya pun didakwa oleh polisi.
Pembelaan Raveena
Didakwa atas penghinaan agama, Raveena Tandon pun mengajukan pembelaannya. Ia juga mengunggah pernyataannya bahwa tak ada maksud untuk mengolok kata Haleluya.
Meski begitu, ia diketahui meminta maaf kepada sejumlah gereja di India yang tersinggung dengan tindakannya.
“Silakan tonton tautan ini. Saya belum mengatakan sepatah kata pun yang dapat ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap agama apa pun. Kami bertiga (Farah Khan, Bharti Singh, dan saya) tidak pernah bermaksud menyinggung siapa pun, tetapi jika kami melakukannya, permintaan maaf saya yang paling tulus kepada mereka yang terluka,” tulis Raveena Tandon di akun media sosialnya.