IntipSeleb – Aktris papan atas, Gong Li dikabarkan dengan cepat melepas kewarganegaraan Singapura usai dilaporkan masuk dalam jajaran daftar hitam China. Hal ini dikarenakan sebab Gong Li masih memegang paspor asing selain China.
Namun, pemeran film Mulan ini justru kena hujat dari warganet usai melepas status kewarganegaraan Singapura. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya di bawah ini.
Gong Li Lepas Kewarganegaraan Singapura
Teror daftar hitam China diketahui semakin santer terdengar. Sebelumnya, beberapa tokoh papan atas menjadi sasarannya, dari Nicholas Tse hingga Jet Li. Kini, Gong Li dilaporkan menjadi korban berikutnya.
Mendengar namanya menjadi sasaran daftar hitam China karena memegang paspor asing, dengan cepat Gong Li langsung melepas status kewarganegaraan Singapura.
Melansir TodayOnline, Gong Li mengajukan permohonan kembali untuk menjadi warga negara China. Ia juga diduga melakukan hal tersebut karena tertekan atas tindakan keras industri hiburan China kepada artis-artisnya.