IntipSeleb – Kris Wu dikabarkan resmi ditahan oleh Polisi China terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita. Menurut laporan yang beredar, mantan anggota EXO ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Kris Wu menuai sejumlah respons dari warganet, termasuk K-Netz. Bahkan, tak sedikit yang menyinggung soal ancama hukuman mati yang membayangi Kris Wu. Berikut penjelasan selengkapnya.
Kris Wu Resmi Ditahan
Kris Wu dilaporkan resmi ditahan oleh Beijing Chaoyang Police menyusul kasus dugaan pemerkosaan terhadap 30 wanita, termasuk wanita bernama Du Meizhu. Melansir 38jiejie, kepolisian setempat memberi tahu kondisi Kris Wu pada 31 Juli 2021, pukul 10.30 malam waktu setempat.
Beijing Chaoyang Police menuliskan, pihaknya menanggapi laporan terhadap Kris Wu sejak 22 Juli 2021 lalu. Setelah polisi menginvestigasi, pria keturunan China-Kanada tersebut diputuskan untuk ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Usai menangkap Kris Wu, polisi tetap akan menyelidiki lebih dalam kasus ini,
“Menanggapi tuduhan bahwa Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Wu yang memiliki kewarganegaraan Kanada untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya,” ungkap keterangan Beijing Chaoyang Police dilansir IntipSeleb dari Allkpop pada Minggu, 1 Juli 2021.
Ancaman Hukuman Mati Dibahas K-Netz
Setelah kabar penangkapan Kris Wu, netizen Korea atau K-Netz ramai-ramai menyampaikan tanggapan mereka. Tak sedikit yang mengungkit hukuman mati sebagai hukuman maksimal terhadap rakyat Tiongkok yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
“Jadi dia akan mati?” kata netizen Korea, dikutip dari Allkpop.
“Pemerkosa dieksekusi? Aku suka itu tentang China,” sahut yang lain.
“Orang tidak berubah, sekali sampah tetap sampah. Hukuman mati pasti,” timpal berikutnya.
“Tolong berhenti memasukkan anggota China di K-Pop. Terutama SM. Ini bukan pertama kalinya kamu ditikam dari belakang,” komentar K-Netz yang lain.
Menanggapi hal itu, Kris Wu sebelumnya sempat membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap 31 wanita. Ia mengaku akan tetap bertindak kooperatif dan akan bertanggung jawab secara hukum jika terbukti melakukannya.
“Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur. Jika saya melakukan hal seperti ini, saya akan menyerahkan diri ke penjara. Saya akan bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata saya di sini,” tutur Kris Wu melalui akun Weibo pribadinya pada 19 Juli 2021 lalu.
Sebelumnya, Kris Wu dituding memerkosa 31 wanita, termasuk Du Meizhu, gadis berusia 19 tahun. Kris diklaim menjemput korbannya di klub penggemar dan lalu mengundang mereka ke hotel. Kini, Kris Wu resmi ditangkap Beijing Chaoyang Police atas dugaan kasus pemerkosaan.