IntipSeleb – Kris Wu dikabarkan resmi ditahan oleh Polisi China terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita. Menurut laporan yang beredar, mantan anggota EXO ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Kris Wu menuai sejumlah respons dari warganet, termasuk K-Netz. Bahkan, tak sedikit yang menyinggung soal ancama hukuman mati yang membayangi Kris Wu. Berikut penjelasan selengkapnya.
Kris Wu Resmi Ditahan
Kris Wu dilaporkan resmi ditahan oleh Beijing Chaoyang Police menyusul kasus dugaan pemerkosaan terhadap 30 wanita, termasuk wanita bernama Du Meizhu. Melansir 38jiejie, kepolisian setempat memberi tahu kondisi Kris Wu pada 31 Juli 2021, pukul 10.30 malam waktu setempat.
Beijing Chaoyang Police menuliskan, pihaknya menanggapi laporan terhadap Kris Wu sejak 22 Juli 2021 lalu. Setelah polisi menginvestigasi, pria keturunan China-Kanada tersebut diputuskan untuk ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Usai menangkap Kris Wu, polisi tetap akan menyelidiki lebih dalam kasus ini,
“Menanggapi tuduhan bahwa Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Wu yang memiliki kewarganegaraan Kanada untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya,” ungkap keterangan Beijing Chaoyang Police dilansir IntipSeleb dari Allkpop pada Minggu, 1 Juli 2021.