Dilansir IntipSeleb dari Strait Times pada Senin, 19 Oktober 2020, postingan di akun resmi perusahaan tersebut langsung dihapus hanya beberapa jam setelah diunggah. Mirisnya, agensi Donnie Yen mengetahui hal itu dan menggugat perusahaan West Movie Group.
Donnie Yen Beraksi
Tak terima dengan tuduhan, Donnie Yen membela diri dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak berdasar dan bersifat fitnah jahat. Dia bertanya apakah produser mencoba mengalihkan kesalahan kepada para aktor setelah kinerja film yang suram.
“Mengapa sekuel film yang dibuat lima tahun lalu baru dirilis sekarang? Alasannya harus sangat jelas kepada produser film,” kata Donnie.
Dengan tuduhan ini, reputasi Donnie menjadi buruk. Dua tahun berlalu, pihak Donnie Yen menang di pengadilan atas kasus pencemaran nama baik. Perusahaan film itu diperintahkan untuk memposting surat permintaan maaf di dua akun resmi Weibo sebelum 16 Oktober 2020 dan harus tetap online selama 30 hari berturut-turut. Jika gagal, mereka harus membayar Donnie sebesar US$ 101 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Dua hari lalu, agensi Donnie mengatakan bahwa aktor dan timnya menghormati putusan pengadilan meskipun surat permintaan maaf tidak dapat mengganti kerusakan reputasi suami dari Cissy Wang ini. Diketahui bahwa Donnie Yen masih disibukkan dengan syuting film terbaru yakni Raging Fire dan Sleeping Dogs.