IntipSeleb – Kasus bunuh diri meningkat sepanjang tahun 2023 lalu. Hal ini tentunya sangat miris karena kasus itu terus meningkat, terutama di perumahan dan pemukiman. Dalam Islam, bunuh diri adalah tindakan yang sangat dilarang.
Seperti apa hadis yang melarang umat Islam untuk mengakhiri hidupnya? Berikut artikel selengkapnya.
Data Kepolisian
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), jumlah kasus penemuan mayat dan aksi bunuh diri di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Polri mencatat ada 1.680 kasus penemuan mayat dan 451 aksi bunuh diri dari Januari hingga April 2023. Jumlah tersebut terus meningkat, terutama di perumahan dan pemukiman.
Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak terhadap kasus penemuan mayat sepanjang 2023, dengan 638 kasus atau 37,9 persen dari total kasus di Indonesia. Bulan Maret 2023 mencatat jumlah penindakan tertinggi, yaitu 418 kasus, naik 29 persen dari bulan sebelumnya. Pada April 2023, jumlah ini sedikit menurun, namun tetap tinggi. Hingga 24 Mei 2023, tercatat 307 kasus penemuan mayat.
Data Polri juga menunjukkan bahwa rata-rata ada 3 orang yang melakukan aksi bunuh diri setiap hari sejak awal 2023. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa pentingnya perhatian lebih terhadap masalah kesehatan mental di masyarakat.